Menuju Herd Immunity

Vaksinasi Anak Usia 5-11 Tahun Direncanakan Awal 2022, Pemerintah Masih Tunggu Hasil Uji Klinis

Vaksin yang berpotensi untuk diberikan kepada anak-anak dan sedang diuji klinik adalah Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com
Ilustrasi vaksinasi anak 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Pemerintah menyiapkan tiga merek vaksin dalam program vaksinasi anak berusia 5-11 tahun.

Tiga merek vaksin itu Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.

Apabila lulus hasil uji klinik, program vaksinasi anak 4-11 tahun rencanannya bisa dimulai awal tahun 2022.

"Rencananya kalau itu (vaksin) sudah keluar hasil uji klinisnya, kita bisa mulai digunakan di awal tahun depan," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Perekonomian RI, Selasa (26/10/2021).

Vaksin yang berpotensi untuk diberikan kepada anak-anak dan sedang diuji klinik adalah Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.

Dia mengatakan, saat ini, pemerintah masih menunggu hasil uji klinik ketiga vaksin tersebut untuk diberikan kepada anak-anak.

"Untuk emergency use authorization sekarang sedang bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), juga untuk memastikan bahwa kita bisa mengeluarkan (izin) sesegera sesudah di negara asal ketiga vaksin tersebut Sinovac, Sinopharm dan Pfizer bisa digunakan untuk anak-anak usia 5 sampai 11 tahun," katanya.

Berdasarkan data Kemenkes pada Senin (25/10/2021), terdapat 114.347.101 masyarakat Indonesia sudah mendapatkan vaksin dosis pertama.

Sementara itu, total sudah ada 69.130.122 orang yang mendapatkan vaksin dosis kedua.

Adapun target vaksinasi nasional yang dicanangkan oleh pemerintah adalah sebesar 208.265.720 orang.

Sasaran vaksinasi untuk anak-anak atau remaja usia 12-17 tahun tercatat dengan total sebanyak 26.705.490 orang.

Hingga sekarang, angka vaksinasi untuk golongan tersebut adalah 3.869.466 orang atau 14,49 persen untuk vaksin dosis pertama dan 3.075.393 orang atau 11,52 persen mendapatkan vaksin dosis kedua.

Meski cakupan vaksinasi terus telah meningkat, pemerintah tetap mengajak semua pihak agar tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona, terutama dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Dalam hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.

Prokes 6M tersebut adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved