Berita Kriminal

Cinta Ditolak, Pria Ini Sebarkan Foto Tanpa Busana Teman Kecil di Status WhatsApp, Ini Kronologinya

Seorang pria di Sleman DIY sebar foto teman masa kecil pakai status WhatsApp gegara cinta tak kunjung dibalas

Editor: Weni Wahyuny
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi foto tak senonoh - Pria di Sleman sebar foto tanpa busana teman kecil gegara cintanya ditolak 

TRIBUNSUMSEL.COM - Cintanya ditolak, seorang pria di Sleman, Daerah Istimewah Yogyakarta (DIY) sebar foto teman kecil tanpa busana.

Pelaku inisial HNE (21) ini kesal karena cintanya tak direspon oleh korban yang masih bocah sehingga ia menjadikan status foto tanpa busana gadis kecil itu melalui WhatsApp.

Korban merupakan tetangga sekaligus teman masa kecil pelaku.

Jarak usia keduanya terpaut cukup jauh.

Pelaku 21 tahun dan korban 13 tahun.

Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana menceritakan, kasus ini bermula ketika pelaku dan korban melakukan panggilan video call.

Saat itu pelaku meminta kepada korban agar membuka setengah baju.

Jika tidak mau, maka akan menyebarkan video korban dengan teman lelakinya, kepada keluarga dan teman-temannya.

Takut dengan ancaman itu, korban pun memenuhi permintaan pelaku.

"Saat panggilan video call itu, pelaku melakukan screenshot. Kemudian dijadikan status WhatsApp," kata dia, di Mapolres Sleman, Selasa (26/10/2021).

Menurutnya, motif pelaku melakukan tindakan tidak senonoh itu karena pelaku menghubungi korban berkali-kali namun tidak pernah direspon.

Karena kesal, pelaku kemudian menjadikan foto setengah bugil korban sebagai status WhatsApp sehingga tersebar dan diketahui banyak orang.

Pada Senin, 11 Oktober 2021, korban diberitahu jika foto tangkapan layar wajah korban dengan setengah telanjang dada digunakan pelaku sebagai status WhatsApp. Korban marah.

"Pelaku diamankan warga kemudian diserahkan ke Polres Sleman," tuturnya.

Diketahui, antara pelaku dan korban merupakan tetangga.

Keduanya kenal sejak kecil.

Setelah tumbuh remaja, pelaku menaruh hati kepada korban.

Namun korban tidak merespon.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 45 UU RI nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Cinta Tak Direspon, Pemuda di Sleman Nekat Sebar Foto Tanpa Busana Wanita Idamannya di Medsos

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved