Berita Selebriti
Tak Penuhi Panggilan, Polisi Sebut Rachel Vennya Bisa Ditahan Jika Terbukti Salah, Kasus Plat Mobil
Polemik plat yang digunakan oleh Rachel Vennya, kini Kombes Pol.Sambodo Purnomo Yugo berkomentar terkait aturan yang disalahi Rachel Vennya
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM -- Sosok Rachel Vennya terus jadi perbincangan publik gegara kasus menjerat
Belum selesai kasus dugaan kabur dari karantina, Rachel Vennya kini terjerat kasus plat mobi
Rachel Vennya juga diketahui memakai plat nomor dengan hurus RFS di mobilnya.
Polemik plat yang digunakan oleh Rachel Vennya akhirnya jadi sorotan publik
Kini Kombes Pol.Sambodo Purnomo Yugo berkomentar terkait aturan yang disalahi Rachel Vennya, dilansir Youtube Star Story.
Klik Disini Melihat Komentar Pihak Polisi Mengenai Polemik Rachel Vennya

"Dimana data yang ada di kita yang bersangkutan menggunakan, mobil alpard bewarna hitam, " kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo.
"Kita akan lihat pelanggarannya seperti apa, apakah kendaraannya sudah berganti warna, namun belum dirubah stnknya, apa memang stnknya itu ditempelkan di kendaraan yang lain, "katanya.
"Jadi gini ada namanya Perkap 3 tahun 2012, yang mengatur tentang pengunaan sensor secara rahasia, itu ada aturannya, " kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo.
Plat nomor dengan tiga angka ,dua angka dan satu angka boleh dimiliki warga sipil biasa.
Lalu ada ketentuan mematuhi ketentuan-ketentuan termasuk pembayaran pnbp sebagaimana diatur dalam peraturan tentang pnbp.
"Jadi itu ada tarifnya karena kalau tiga angka, di setengah dibayarkan kas negara, " ujarnya.
Diketahui juga kalau nomor plat mobil tidak sesuai yang tercantum dalam aturan.
Pihak kepolisian akan memeriksa terkait adakah pelanggaran yang dilakukan Rachel Vennya.
"Apakah dia melanggar pasal 280, untuk masalah 8 kaedah dengan sesuai putusannya atau ia melanggar pasal 288 terkait dengan nanti kita lihat, " ungkapnya.