Berita PALI
Balap Liar di Kawasan Pembangunan Perkantoran Pemkab PALI, 4 Motor Disita Polisi
Empat remaja laki-laki digelandang ke Mapolsek Talang Ubi PALI beserta motor masing-masing saat dikendarai dalam aksi balap liar.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Jajaran Polsek Talang Ubi Polres PALI atau Penukal Abab Lematang Ilir mengamankan sejumlah remaja saat sedang melakukan aksi balap liar.
Sedikitnya ada empat remaja laki-laki digelandang ke Mapolsek Talang Ubi beserta motor masing-masing saat dikendarai dalam aksi balap liar.
Aksi menantang maut dengan sepeda motor dilakukan sejumlah remaja di Bumi Serepat Serasan ini terbilang tak kapok, bahkan kerap berpindah lokasi.
Setelah sebelumnya telah menelan korban jiwa akibat aksi balap liar di Lapangan Terbang atau bandara Eks PT Stanvak Indonesia di Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi beberapa waktu lalu.
Dalam peristiwa itu, dua orang remaja tewas ditempat dan empat orang lainnya mengalami luka akibat insiden pada Minggu (28/9/2021) kemarin.
"Ada empat motor yang kita bawa ke polsek saat sejumlah remaja melakukan aksi balap liar di lokasi belakang SMA 2 Unggulan kawasan pembangunan perkantoran Kabupaten PALI di Kelurahan Talang Ubi Utara," ungkap Kapolsek Talang Ubi Kompol Nasution melalui Bripka Ruli Hwn saat berada di lokasi, Minggu (24/10/2021).
Dijelaskan, hal demikian berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat lantaran beberapa hari terakhir dilokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul sejumlah remaja baik pria maupun wanita beserta aksi balap liar.
"Sanksi yang diterapkan sementara remaja tersebut kita pulangkan, namun untuk motor dilakukan penahanan dan dipersilahkan membawa orang tua untuk membuat surat pernyataan," ujarnya.
• Mengenal Bariah, Satu-satunya Calon Kades Perempuan di Pilkades Serentak PALI 2021
Sementara ini, pihaknya Polsek Talang Ubi Polres PALI rutin melakukan patroli baik siang, sore maupun malam hari untuk menjaga ketentraman dan ketertiban tengah masyarakat.
"Kita imbau juga kepada orang tua untuk tetap melakukan pengawasan terhadap anaknya dan melengkapi surat kendaraan," ujarnya (SP/REIGAN)