Berita Kriminal
Heboh Tersangka Penipuan dan Penggelapan Ngaku Diperas Direskrimum Polda Maluku
Heboh pengakuan seorang tersangka penipuan yang mengaku diperas oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku, Kombes SH.
TRIBUNSUMSEL.COM -Heboh pengakuan seorang tersangka penipuan yang mengaku diperas oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku, Kombes SH.
Kombes SH dilaporkan karena melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha.
Dugaan pemerasan ini mencuat setelah GT, istri dari AY, seorang pengusaha kontruksi asal Surabaya, Jawa Timur melaporkan Kombes SH ke Mabes Polri.
"Terkait dengan kasus itu, sudah dilaporkan ke Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat sore (22/10/2021).
Setelah menerima laporan, Mabes Polri menerjunkan tim Propam ke Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan tim Propam telah datang ke Polda Maluku sekira tiga pekan lalu.
Tim juga sudah melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali terhadap Kombes SH.
“Sudah turun (datang) sejak tiga minggu lalu dan pemeriksaan itu sudah dua kali,” kata Ohoirat, dikutip dari TribunAmbon.
“Propam Mabes Polri juga sudah turun ke Polda Maluku dan sudah melakukan pemeriksaan terkait dengan hal tersebut. Oleh karena itu kita tunggu saja hasil penyelidikan dari Propam Mabes Polri, jadi kita tunggu saja hasilnya,” katanya.
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengatakan timnya telah memeriksa Kombes SH.
"Dir Krimum Polda Maluku sudah diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri," ujar Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat konfirmasi, Sabtu (23/10/2021).
Menurut Irjen Ferdy Sambo, pihaknya masih melakukan investigasi atas kasus ini melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof).
"Sekarang sedang dilaksanakan audit investigasi oleh Biro Wabprof terkait kasus tersebut," jelasnya.
Nantinya, Sambo menyatakan Kombes SH akan disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) jika audit investigasi telah selesai.
Adapun proses sidang KKEP di Propam Polri.
"Setelah audit investigasi selesai, yang bersangkutan segera disidangkan KKEP di Propam Mabes Polri," tukas Sambo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-1313131.jpg)