Berita Nasional

Babak Baru Kapolsek Parimo Berbuat Asusila ke Anak Tersangka, Hari Ini Jalani Sidang Kode Etik

Sudah dicopot, Babak baru kasus Kapolsek Parigi Moutong (Parimo), Iptu IDGN diduga berbuat tak senonoh dengan dengan S (

Editor: Weni Wahyuny
Shutterstock
Ilustrasi korban asusila Kapolsek Parimo - Kapolsek kini dicopot dan hari ini disidang kode etik 

TRIBUNSUMSEL.COM - Babak baru kasus Kapolsek Parigi Moutong (Parimo), Iptu IDGN diduga berbuat tak senonoh dengan dengan S (20), anak tersangka kasus pencurian ternak yang kini tengah dipenjara.

Iptu IDGN akan menjalani sidang kode etik pada Sabtu (23/10/2021).

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, seluruh berkas perkara telah selesai.

Oknum IDGN telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar terkait kasus asusila.

"Sehingga pelaksanaan sidang kode etik digelar secara terutup," ujarnya Didik kepada wartawan, Jumat (22/10/2021), dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com.

Selanjutnya, apa pun hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), akan disampaikan ke publik.

Berikut fakta-faktanya, dihimpun dari berita Tribunjabar.id yang sudah terbit sebelumnya:

1. Polisi Periksa Saksi-saksi

Saat ini, IDGN sedang menjalani serangkaian proses penyelidikan di Ditreskrimum Polda Sulteng.

Polisi pun masih memeriksa sejumlah saksi-saksi.

Jika penyelidikan dianggap cukup, berikutnya akan dilakukan gelar perkara.

Hal itu dilakukan untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

2. Sudah Dicopot dari Jabatannya

Kepala Divisi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen (Pol) Ferdy Sambo mengatakan, IDGN sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek.

Pihak kepolisian menegaskan bakal segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap IDGN.

“Kalau proses hukum selesai, segera kita PTDH," kata Sambo ditemui di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (19/10/2021).

3. IDGN Berkali-kali Merayu S

S yang masih berusia 20 tahun berkali-kali di-chat mesra dan dirayu oleh IDGN untuk melakukan tindakan asusila.

Saat itu, ia diiming-iming bahwa ayahnya yang jadi tersangka dan ditahan akan dibebaskan.

Baca juga: Sosok S Anak Tersangka yang Dirayu dan Ditiduri Iptu Idgn Kapolsek Parimo, Kini Trauma dan Malu

Ayah S sendiri sedang tersandung kasus hukum dan ditahan di Polsek Parimo.

S pun tak tega melihat ayahnya yang terus ditahan.

Akhirnya dengan sangat terpaksa ia mengiyakan ajakan IDGN.

4. Menteri PPPA Sebut Kasus IDGN Telah Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga turut angkat bicara terkait kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan IDGN.

Menurutnya apa yang dilakukan IDGN telah merendahkan martabat perempuan.

Ia pun meminta agar kasus itu dikawal dengan baik.

"Proses hukum kasus ini kami percayakan pada kepolisian.

"Kami berkoordinasi dengan dinas pengampu urusan pemerintahan bidang PPPA untuk mengawal kasus ini, khususnya pada perlindungan dan penanganan korban termasuk memberikan pendampingan korban untuk trauma healing akibat kekerasan yang dialami," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Rabu (20/10/2021).

Lebih lanjut Bintang meyakini, proses hukum kasus tersebut akan ditangani secara tuntas.

Menurutnya, penanganan yang dilakukan akan mempertimbangkan prinsip perlindungan dan mengutamakan kepentingan terbaik untuk korban.

"Perlu adanya penerapan pasal pemberatan hukuman serta pasal berlapis dalam proses hukum oknum Kapolsek tersebut," katanya.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA TERKINI Kasus Kapolsek Parigi Moutong Diduga Berjimak dengan Anak Tersangka Kasus Pencurian

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved