Berita Nasional

Babak Baru Kapolsek Parimo Berbuat Asusila ke Anak Tersangka, Hari Ini Jalani Sidang Kode Etik

Sudah dicopot, Babak baru kasus Kapolsek Parigi Moutong (Parimo), Iptu IDGN diduga berbuat tak senonoh dengan dengan S (

Editor: Weni Wahyuny
Shutterstock
Ilustrasi korban asusila Kapolsek Parimo - Kapolsek kini dicopot dan hari ini disidang kode etik 

“Kalau proses hukum selesai, segera kita PTDH," kata Sambo ditemui di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (19/10/2021).

3. IDGN Berkali-kali Merayu S

S yang masih berusia 20 tahun berkali-kali di-chat mesra dan dirayu oleh IDGN untuk melakukan tindakan asusila.

Saat itu, ia diiming-iming bahwa ayahnya yang jadi tersangka dan ditahan akan dibebaskan.

Baca juga: Sosok S Anak Tersangka yang Dirayu dan Ditiduri Iptu Idgn Kapolsek Parimo, Kini Trauma dan Malu

Ayah S sendiri sedang tersandung kasus hukum dan ditahan di Polsek Parimo.

S pun tak tega melihat ayahnya yang terus ditahan.

Akhirnya dengan sangat terpaksa ia mengiyakan ajakan IDGN.

4. Menteri PPPA Sebut Kasus IDGN Telah Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga turut angkat bicara terkait kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan IDGN.

Menurutnya apa yang dilakukan IDGN telah merendahkan martabat perempuan.

Ia pun meminta agar kasus itu dikawal dengan baik.

"Proses hukum kasus ini kami percayakan pada kepolisian.

"Kami berkoordinasi dengan dinas pengampu urusan pemerintahan bidang PPPA untuk mengawal kasus ini, khususnya pada perlindungan dan penanganan korban termasuk memberikan pendampingan korban untuk trauma healing akibat kekerasan yang dialami," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Rabu (20/10/2021).

Lebih lanjut Bintang meyakini, proses hukum kasus tersebut akan ditangani secara tuntas.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved