Berita Selebriti

Ayah Taqy Malik Adukan Oknum Pengacara ke Dewan Kehorman Peradi, Dituding Pelanggaran Kode Etik

Belum Juga Usai Permasalahan Dengan Istri Sirinya, Ayah Taqi Malik Berserta Kuasa Hukumnya Laporkan Oknum Pengacara Kedewan Peradi

Editor: Moch Krisna
Instagram Taqy Malik
Ayah Taqi Malik Laporkan Oknum Pengacara Ke Dewan Peradi 

TRIBUNSUMSEL.COM- Belum juga usai permasalah, Mansyardin Malik dan kuasa hukumnya laporkan oknum pengacara ke dewan peradi.

Seperti yang kita ketahui jika Ayah Taqi Malik kini sedang dirundung permasalahan.

Dirinya pun menjadi perbincangan publik setelah seorang wanita bernama Marlina Oktoria mengaku telah menjadi Istri siri  Mansyardin Malik.

Marlina telah melaporkan ayah Taqi Malik ke pihak berwajib, Marlina mengaku jika dirinya telah mengalami penyimpangan seksual yang dilakukan oleh ayah Taqi Malik saat menikah dengannya.

Meskipun Ayah Taqi Malik telah membanta tuduhan tersebut, Namun pihak Marlina telah memberikan bukti visum dalam laporannya.

Belum usai permasalahan dengan Marlina, Mucul juga seorang perempuan yang berinisial S, Yang mengaku jika dirinya pernah dilecehkan oleh Marsyandin Malik.

Banyaknya kasus yang menyeret namanya akhir-akhir ini, Marsyandin Malik berserta pengacaranya telah menyambangi Dewan Kehormatan Pradi dalam rangka membuat aduan.

Hal itu terungkap dalam kanal Youtube Seleb Oncam News. Terlihat dirinya sedang berada di Dewan Kehormatan bersama kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum dari Marsyandin Malik mangatakan jika kehadirannya saat itu dalam rangka membuat aduan.

"Kita lagi di Peradi dewan kehormatan, dalam rangka membuat pengaduan," ujarnya yang dikutip pada, Sabtu (23/10/2021).

Maryadin Malik pun juga memberkan, jika kehadirannya dalam rangka membuat aduan atas dugaan pelangaran kode etik yang dilakukan oleh oknum pengacara.

"Pengaduan atas dugaan pelangaran kode etik, oleh salah seorang oknum pengacara," ujar Marsyandin Malik.

Ayah Taqi Malik tersebut juga mengatakan jika memang terbukti bersalah maka, pengacara tersebut akan menerima saksi dari dewan kehormatan.

"Kita akan uji disini nanti, Kalo dia memang terbukti melangar maka siap-siap menerima saksi dari dewan kehormatan kode etik," ungkapnya.

Tak main-main pengsaha tersebut juga menjelaskan jika saksi yang akan diberikan oleh dewan kehormatan berupa pemberhentian secara permanen.

"Sanksinya mungkin akan diberhentikan secara permanen," pungkasnya.

Namun belum deketahui secara pasti siapa pengacara yang dimaksud oleh ayah Taqi Malik tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved