Bobby Rizaldi Plt Ketua Golkar Sumsel

Plt Ketua Golkar Sumsel Dijabat Bobby Rizaldi, Pengamat Politik dari ForDes Ungkap Begini

Penunjukkan Bobby Rizaldi sebagai Plt Ketua DPP Golkar Sumsel meski cukup mengejutkan namun sosok Bobby dinilai sosok akternatif.

TRIBUN SUMSEL/ARIF BASUKI ROHEKAN
Pengamat politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes) Bagindo Togar mengomentari penunjukkan Bobby Rizaldi sebagai Plt Ketua DPP Golkar Sumsel ini meski cukup mengejutkan namun sosok Bobby dinilai sosok akternatif. 

"Waktu itu sudah rapat bersama Ketua harian dan wakil ketua, dan dari itu kita melaporkan Golkar Sumsel tetap kondusif, dan hanya itu yang kita laporkan. Arahan DPP saat itu untuk menjaga soliditas dan kompak, DPP akan menerbitkan DPP dan kita tidak dikasih tahu dan baru ini beredar," paparnya.

Dijelaskan Herpanto Plt Ketua nanti ditugaskan DPP Golkar untuk segera melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) dalam waktu dekat, dalam rangka mengganti ketua DPD I Golkar Sumsel yang bermasalah hukum saat ini.

"Sesuai aturan, Plt ini menggantikan ketua lama (Dodi) melaksanakan tugas- tugas ketua, dimana tugas utamanya mengantarkan Musdalub yang memilih ketua dan kepengurusan baru, maka tugas Plt selesai, dan tergantung arahan DPP, biasanya sesuai AD/ART dalam kurun waktu tiga bulan," tandasnya.

Herpanto memastikan, program- program partai berlambang pohon beringin di provinsi Sumsel tetap berjalan saat ini, meski ketua lama Dodi Reza ditahan KPK.

"Termasuk verifikasi faktual program itu tetap jalan, artinya kita tetap bekerja saat ini melakukan verifikasi internal, audit organisasi tetap jalan, sesuai kriteria yang diminta KPU, jadi program partai Golkar tetap jalan," tukasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bobby Rizaldi Jabat Plt Ketua DPD Golkar Sumsel Gantikan Dodi Reza

Sementara Bobby sendiri yang hendak dikonfirmasi hal tersebut belum merespon, saat wartawan Tribun Sumsel menelpon atau menghubungi lewat whaaappsnya.

Sebelumnya, Bupati Musi Banyuasi (Muba) sekaligus Ketua DPD I Golkar Sumsel Dodi Reza Alex Noerdin resmi ditetapkan oleh KPK sabagai tersangka.

Hal tersebut tak lepas lantaran, ia terlibat kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur, Sabtu (16/10/2021).

Adapun Dodi Reza Alex Noerdin dijanjikan uang Rp 2,6 Miliar sebagai fee proyek di dinas PUPR Muba.

Selain Dodi, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya, yaitu Herman Mayori (HM) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU) Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, dan Pemberi suap Suhandy (SUH), swasta, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara.

Baca berita lainnya langsung dari google news. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved