BPJS Kesehatan
Cara Membuat dan Dokumen Persyaratan Membuat BPJS Kesehatan, Persiapkan Surat-Menyurat Berikut
BPJS Kesehatan merupakan salah satu asuransi kesehatan yang paling mudah dijangkau oleh masyarakat Indonesia. Pemilik BPJS Kesehatan terdiri dari 3 g
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara Membuat dan Dokumen Persyaratan Membuat BPJS Kesehatan, Persiapkan Surat-Menyurat Berikut.
BPJS Kesehatan merupakan salah satu asuransi kesehatan yang paling mudah dijangkau oleh masyarakat Indonesia.
Pemilik BPJS Kesehatan terdiri dari 3 golongan, yaitu golongan 1, 2 dan 3.
Lalu bagaimana cara mendaftar dan syarat pendaftarannya? Simak penjelasannya berikut:
Masyarakat bisa memilih ingin mendaftar secara online ata secara offline. Berikut panduan yang harus anda tahu jika anda ingin mendaftar secara online :
A. Masuk ke Website Resmi BPJS Kesehatan
Akses laman resmi BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/ mohon untuk membaca dengan teliti syarat dan ketentuan yang wajib anda baca.
C. Melakukan Proses Pendaftaran Secara Online
- Isi nomor kartu keluarga (KK) anda lalu masukkan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul
- Akan tertera nama seluruh anggota keluarga dan klik proses selanjutnya
- form isian akan ditampilkan kemudian anda silahkan melengkapinya dengan memasukkan nomor hp aktif, nomor npwp, dan cari kelurahan yang anda pilih lalu centang kotak pernyataan untuk menyetujui ketentuan yang berlaku
- Selanjutnya silahkan pilih tingkat faskes 1, hal ini untuk membuat rujukan pertama anda jika anda sakit, biasanya berada di tempat terdekat dengan anda berdomisili, bisa puskesmas, klinik, atau rumah sakit.
- Unggah foto dengan besar file maksimal 50kb
- Lengkapi data yang diminta seperti data anggota keluarga, pilih kelas perawatan (I,II, atau III), No rekening untuk pembayaran, no hp, alamat email, dan captcha.
- BPJS akan mengirimkan konfirmasi melalui email yang sudah anda masukkan di awal tadi, anda tinggal masuk ke email dan klik URL lalu anda akan mendapatkan nomor virtual akun (VA)
- Pendaftaran online anda telah selesai, lakukan pembayaran dengan VA yang anda dapatkan sebelumnya, lalu silahkan cetak e-ID.
C. Persiapkan dokumen yang ada di bawah ini, antara lain :
a. Nomor kartu tanda penduduk (No. KTP)
b. Nomor kartu keluarga (No. KK)
c. Nomor NPWP
d. Nomor rekening bank dan nama pemilik rekening tersebut
e. Akta kelahiran anak/surat keterangan kelahiran
f. Nomor HP yang aktif
g. Alamat email aktif
h. Pas foto terbaru ukuran 3 x 4
Baca juga: Catat, Ini Cara Cek Mengetahui Pinjaman Online (Pinjol) Resmi Terdaftar dan Berizin (Legal) di OJK
Baca juga: Cara Cek BPOM Makanan dan Kosmetik Lewat Website Resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan di HP
Baca juga: Cara Cek Resi Paket TIKI, POS Indonesia, J&T dan JNE dengan Mudah, Cukup Masukkan Nomornya Disini
Itulah Cara Membuat dan Dokumen Persyaratan Membuat BPJS Kesehatan, Persiapkan Surat-Menyurat Berikut.