Berita Nasional

Biaya Umrah Diperkirakan Naik jadi Rp30 Jutaan, Ada Tambahan Biaya Karantina hingga PCR

Biaya umrah naik menjadi Rp30 jutaan dari biaya sebelumnya Rp26 juta karena ada tambahan biaya karantina, pemeriksaan PCR, dan asuransi.

Editor: Weni Wahyuny
AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Umat muslim menerapkan protokol kesehatan saat melakukan tawaf di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat. Kini biaya umrah diperkirakan naik jadi Rp30 jutaan 

"Pertemuan ini menyepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi," ujar Hilman.

"Kesepakatan lainnya, PPIU yang berencana memberangkatkan agar segera menyerahkan data jemaahnya kepada Ditjen PHU," sambungnya.

Pemerintah dan PPIU juga sepakat pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi.

Nantinya jemaah umrah akan menjalani karantina di Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi sebelum dan sesudah keberangkatan.

Terkait aturan karantina itu, Inisiator Perkumpulan Travel Umrah Haji Indonesia (PATUHIN) Muhammad Dawood sempat menyampaikan keberatannya. Dawood menolak rencana pemerintah menerapkan sistem umrah satu pintu.

"Kami menolak umrah satu pintu dan karantina sebelum berangkat tiga hari, dan pulang lima hari," ujar Dawood di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Menurutnya, Kemenag lebih baik menyerahkan masalah keberangkatan jemaah kepada biro travel atau PPIU.

Penerapan karantina, menurut Dawood, akan menimbulkan biaya tambahan yang dapat membebankan para jemaah.

"Bebankan saja kepada kami, kalau misalkan ada salah beri sanksi saja," tuturnya.

Dawood juga mempertanyakan kebijakan karantina bagi jemaah umrah dari Indonesia. Pasalnya, menurut Dawood, Pemerintah Arab Saudi sudah melonggarkan kegiatan warganya dengan tidak ada lagi jaga jarak ketika berada di dalam ruangan dan acara keramaian lainnya.

"Dalam hal ini kita minta pertimbangan Ditjen PHU bagaimana caranya melobi Kerajaan Arab Saudi. Jemaah Indonesia diwajibkan karantina, sementara negara lain kok enggak harus ribet," katanya.

Meski begitu, Dawood mempersilakan jika pemerintah hendak melakukan simulasi terhadap pelaksanaan umrah. Namun ia meminta simulasi dilakukan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Simulasi untuk PPIU tidak apa-apa. Tapi tidak untuk jemaah," tutur Dawood.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tambah Biaya Karantina hingga Pemeriksaan PCR, Ongkos Umrah Diprediksi Naik hingga 30 Persen

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved