Berita Daerah

Korban Rudapaksa Kapolsek Parigi Beberkan Kronologi, Dibujuk Rayu Berkali-kali Selama 3 Pekan

Ia dirayu berkali-kali selama tiga pekan oleh IDGN agar mau kencan dengannya. S dijanjikan sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi perempuan dirudapaksa Kapolsek Parigi 

"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.

Sang ibu tidak menyangka bawa peristiwa bejat itu sudah dilakukan dua kali oleh Iptu IDGN kepada putrinya, dengan janji kebebasan ayahnya.

Setelah kasus tersebut mencuat, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyambangi korban dugaan kasus tersebut, Selasa (19/10/2021) siang.

Tujuannya melihat kondisi korban yang tinggal di Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.

Serta untuk meyakinkan korban bahwa dia akan professional menangani anggota yang salah.

"Kehadiran saya ke sini menunjukan, bahwa keseriusan Polda Sulteng menangani masalah Kapolsek di Parigi ini," ujar Jenderal Rudy Sufahriadi.

Kapolda Rudy hadir bersama Wakil Bupati Parimo dan Ketua KPAI Sulteng. Rudy menjelaskan kronologis singkat kejadian yang dilakukan Kapolsek Parigi.

Ia juga mengatakan telah menerima laporan tentang Kapolsek Parigi tanggal 15 Oktober 2021. Mengetahui hal tersebut, ia langsung memerintahkan Kapolsek Parigi dicopot.

"Sekali lagi maksud kedatangan saya kesini adalah wujud keseriusan kami Polda Sulteng tangani kasus ini dan tetap bekerja secara professional," tegasnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved