Berita Prabumulih
Todongkan Senpi Lalu Rampas HP ABG di Prabumulih, Cahaya Dihadiahi Timah Panas
Ari Alfado saat sedang nongkrong di belakang taman Prabujaya lalu didatangi tiga orang pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha NMax warna hitam.
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Satu dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap anak baru gede (ABG) berhasil diringkus tim opsnal Polsek Prabumulih Timur pimpinan Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH.
Pelaku berhasil diringkus yakni Ci Cahaya (21) warga Dusun 6 Purun Selatan Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten Pali.
Sementara dua pelaku lainnya inisial AK dan SU masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Prabumulih Timur.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan satu unit motor NMax yang dipakai para pelaku melakukan aksinya dan satu unit handphone Oppo milik korban.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, diringkusnya Ci Cahaya bermula dari laporan Waznun (50) warga Jalan Nur Ilahi RT 03 RW 01 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih ke SPKT Polsek Prabumulih Timur.
Dalam laporannya, Waznun mengaku anaknya Ari Alfando (15) menjadi korban perampokan atau pencurian dengan kekerasan di depan SD Negeri 15 tepatnya di belakang Tribun Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Saat itu Ari Alfado saat sedang nongkrong di belakang taman Prabujaya lalu didatangi tiga orang pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha NMax warna hitam.
Kemudian dua dari tiga pelaku turun mendekati pelaku dan menodongkan senjata api kepada korban sambil berkata serahkan HP dan uang.
Kedua pelaku yang menggunakan senjata api kemudian merampas handphone Oppo yang dipegang Ari dan handphone teman korban bernama Nando.
Mendapat laporan itu petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan tim opsnal Polsek Prabumulih Timur mengetahui keberadaan 1 unit Handphone Oppo A16 milik Ari di Desa Panta Dewa Kabupaten Pali.
Mengetahui itu tim opsnal Polsek Prabumulih Timur dipimpin Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH langsung menuju lokasi keberadaan handphone dan diketahui Hp dipegang laki-laki bernama Rai Mando.
Kepada petugas Rai Mando mengakui handphone dibeli dari Ci Cahaya fan Ak.
Tak ingin membuang waktu petugas langsung menuju kediaman Ci Cahaya dan meringkus pelaku, sementara dua pelaku lain berhasil kabur.
Cahaya terpaksa dihadiahi petugas timah panas karena mencoba kabur dan melawan ketika akan diamankan.