Berita PALI
Geledah Kantor Sekretariat DPRD PALI, Kejari Tindak Lanjuti Laporan Ketua DPRD
Penggeledahan Sekretariat DPRD PALI dipimpin langsung Kejari PALI, Agung Arifianto, Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 10.00 Wib
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Kejari PALI) melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten PALI.
Penggeledahan tersebut dilakukan, pada Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 10.00 Wib yang dipimpin langsung Kejari PALI, Agung Arifianto, didampingi Kasi Intel, Zulkifli beserta Kasi Pidsus, Purnomo.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencari data-data dan atau dokumen berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Belanja Daerah pada Sekretariat DPRD PALI Tahun anggaran 2020.
Kejari PALI Agung Arifianto melalui Kasi Intel Zoelkifli berkata bahwa adapun tindakan penggeledahan tersebut dalam rangka penyidikan untuk memperoleh data terkait perkara awal dari laporan Ketua DPRD PALI.
Dijelaskan, dari hasil tersebut nantinya akan dilakukan penyitaan guna memperoleh barang bukti dalam perkara.
"Setelah fakta penyidikan diperoleh bukti permulaan yang cukup. Maka dimungkinkan tahap selanjutnya yaitu penetapan tersangka.
Tahapan selanjutnya, beberapa saksi akan kembali diminta keterangan, sebelum Tim Penyidik mendapatkan kesimpulan sebelum ada penetapan tersangka.
Baca juga: Warga Desa Benuang PALI Panik Cium Bau Minyak dan Gas, PT Pertamina Adera Field Buka Suara
Diketahui sebelumnya, hal demikian menindaklanjuti awal laporan dari Ketua DPRD PALI.
Sehingga dilakukan penelusuran terkait adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di sekretariat DPRD PALI.
