Berita Palembang

Update Kasus Dugaan Asusila Paman Pada 2 Balita Keponakan di OKI, Polisi Tetapkan Status Tersangka

Polisi menetapkan status tersangka kepada RO (20) warga Kecamatan Pangkalan Lampam OKI yang diduga telah melakukan tindakan asusila pada 2 keponakan.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni SIK menjelaskan Polisi telah menetapkan status tersangka kepada RO (20) warga Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI Sumsel yang diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap dua keponakannya berusia 3 tahun dan 7 tahun. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi telah menetapkan status tersangka kepada RO (20) warga Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI Sumsel yang diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap dua keponakannya berusia 3 tahun dan 7 tahun.

Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni SIK mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah pihak pada Jumat (15/10/2021) lalu.

"Salah satu yang kita mintai keterangan adalah dokter di puskesmas yang pertama kali memeriksa keadaan korban setelah mengeluh sakit pada area sensitifnya," kata Masnoni saat ditemui, Senin (18/10/2021).

Diketahui kasus ini terungkap setelah ibu korban membawa anaknya yang berusia 7 tahun ke puskesmas.

Tujuannya untuk memeriksa kondisi sang anak yang terus mengeluh sakit pada area sensitifnya setelah buang air kecil.

"Dokter di puskesmas yang memeriksa korban membenarkan bahwa si anak ada luka dalam kemaluan," jelasnya.

Dalam melakukan aksinya, tersangka sengaja mengancam kedua korban supaya tidak menceritakan apa yang terjadi.

"Jika ngelapor, tersangka akan menyakiti korban. Itulah penyebabnya kenapa korban jadi takut," ucapnya.

Kendati demikian, hingga kini tersangka masih enggan mengakui perbuatannya.

"Kita tidak masalah, tersangka mau mengaku atau tidak. Tapi yang jelas, tentunya penetapan status tersangka sudah berdasarkan bukti yang ada," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, keluarga kakak beradik asal Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI Sumsel yang sudah jadi korban perbuatan asusila sempat ragu untuk melaporkan tindakan tersebut.

Sebab terduga pelaku yang tak lain adik kandung dari ayah kedua korban, bersama keluarganya telah berujar akan melapor kepada pihak kepolisian bila kasus tindakan asusila itu terungkap.

"Katanya dia mau melapor juga ke polisi," kata DN (27) ibu korban saat membuat laporan ke Mapolda Sumsel, Selasa (12/10/2021).

Lanjut dikatakan, terduga pelaku berencana akan melaporkan tindakan kekerasan yang telah dialami akibat diamuk massa.

Ronal (31) kerabat korban mengatakan, tindakan warga dipicu lantaran rasa kesal setelah tahu mengenai tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh R.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved