Bupati Muba Jadi Tersangka

Berawal dari Transfer, Cerita KPK Ungkap Kasus Korupsi Dodi Reza Bupati Muba dan Suhandy Dirut SSN

Komisi pemberantasan korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) menetapkan Dodi Reza sebagai tersangkaBukti uang sebesar Rp 1,7 Miliar yan

Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah diumumkan sebagai tersangka kasus suap, Sabtu (16/10/2021). 

Dodi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Jumat (15/10/2021).

Dodi Reza Alex Noerdin sebagai Tersangka Dalam kasus ini, Dodi diduga diduga dijanjikan uang Rp 2,6 miliar oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy supaya perusahaan itu memenangkan tender empat proyek pekerjaan di Dinas PUPR Musi Banyuasin.

"Sebagai realiasi pemberian komitmen fee oleh SUH (Suhandy) atas dimenangkannya 4 proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut,

diduga SUH telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada DRA (Dodi) melalui HM (Herman Mayori, Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin) dan EU (Eddi Umari, Kabid SDA Dinas PUPR Musi Banyuasin," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved