Bupati Muba Jadi Tersangka
Berawal dari Transfer, Cerita KPK Ungkap Kasus Korupsi Dodi Reza Bupati Muba dan Suhandy Dirut SSN
Komisi pemberantasan korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) menetapkan Dodi Reza sebagai tersangkaBukti uang sebesar Rp 1,7 Miliar yan
Dodi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Jumat (15/10/2021).
Dodi Reza Alex Noerdin sebagai Tersangka Dalam kasus ini, Dodi diduga diduga dijanjikan uang Rp 2,6 miliar oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy supaya perusahaan itu memenangkan tender empat proyek pekerjaan di Dinas PUPR Musi Banyuasin.
"Sebagai realiasi pemberian komitmen fee oleh SUH (Suhandy) atas dimenangkannya 4 proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut,
diduga SUH telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada DRA (Dodi) melalui HM (Herman Mayori, Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin) dan EU (Eddi Umari, Kabid SDA Dinas PUPR Musi Banyuasin," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu.