Berita Selebriti

Benarkah Rachel Vennya Tak Beri Imbalan ke FS Oknum TNI Bantu Kabur dari Wisma Atlet? Ini Faktanya

Selebgram Rachel Vennya terus tuai kecaman setelah terkuak kabar dirinya kabur dari wisma atlet Kaburnya Rachel Vennya ternyata dibantu oleh seorang

Editor: Moch Krisna
Instagram/rachelvennya
Bungkam Soal Dituding Kabur Dari Karantina, Rachel Vennya Bahas Soal Kesempatan Kedua : Semua Berhak 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Selebgram Rachel Vennya terus tuai kecaman setelah terkuak kabar dirinya kabur dari wisma atlet

Kaburnya Rachel Vennya ternyata dibantu oleh seorang oknum TNI berinisia FS

Adapun sempat dikabarkan jika oknum FS mendapatkan sejumlah bayaran dari Rachel Vennya

Namun hal ini dipatahkan langsung dari pengakuan FS menyebut tidak menerima uang sepeser pun

Kini Oknum TNI FS sudah dinonatkfikan dari tugasnya

"Sudah dinonaktfikan, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," ungkap Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS, Jumat (15/10/2021) mengutip Tribunnews.com.

Berdasarkan hasil penyelidikan, FS telah melakukan tindakan nonprosedural untuk membantu Rachel kabur.

Namun saat melakukan aksinya tersebut, FS mengaku tak mendapat imbalan apa-apa.

Terkait motif FS, Herwin mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

"Namun, dari awal ini sudah dipertanyakan yang bersangkutan sedikitnya tidak menerima imbalan," ujar Herwin.

"Untuk motif, apa dan bagaimana ini masih dalam pemeriksaan dalam staf intel," imbuhnya.

Oknum TNI yang terlibat dalam kasus kaburnya Rachel dari karantina terancam dijatuhi hukuman disiplin atau pidana.

"Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari PM (Polisi Militer) nanti akan ada, apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana," kata Herwin melansir Kompas.com.

Menurut dia, pemberian sanksi merupakan ranah dari penyidik Polisi Militer yang mengusut kasus tersebut.

Selain itu, perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan pidana yang sedemikian ringan sifatnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved