Berita Selebriti
Beda Nasib, Rachel Vennya Belum Diperiksa, Oknum TNI FS Dinonaktifkan Hingga Terancam Dipecat?
Tindakan Rachel Vennya berani kabur dari wisma atlet saat karatina covid-19 teru jadi sorotan Berdasarkan kronologi yang ada kala itu Rachel Vennya b
“Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari PM. Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana,” terang Herwin.
Namun demikian saat disinggung apakah yang bersangkutan bisa dipecat dari statusnya sebagai anggota TNI aktif, Herwin enggan memastikan hal itu karena harus menunggu hasil penyelidikan.
“Untuk itu kami belum bisa menjawab, wewenang penyidik PM (polisi militer),” sambungnya.
Sebelumnya, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 merespon terkait berita viral kaburnya Rachel Vennya dengan melakukan upaya penyelidikan.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan ada oknum TNI yang ikut terlibat hingga akhirnya Rachel Vennya berhasil kabur dari karantina.
“Ditemukan ada dugaan tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS,” ungkap Herwin, melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Pemeriksaan pun dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir.
Sehingga dalam kata lain upaya pemeriksaan dilakukan dimulai dari bandara sampai dengan RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Hasilnya diketahui bahwa oknum TNI tersebut berperan mengatur supaya sang selebgram bisa melewati prosedur yang telah ditetapkan bagi setiap orang yang baru saja dari luar negeri.
“Oknum TNI itu telah mengatur agar selegram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah perjalanan dari luar negeri,” ujarnya.
Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan maupun penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi.
Berita Ini Sudah Tayang di Wartakotalive.com
Baca Berita Tribunsumsel.com lainnya di google news