Berita Kriminal
Seorang Jaksa Korup Ditangkap Tim Satgas 53, Baru Satu Tahun Jabat Kasi
Tim Satuan Tugas 53 Kejaksaan Agung menangkap seorang oknum pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, atas dugaan peny
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang jaksa ditangkap karena menyalahgunakan wewenang dan jabatan.
Tim Satuan Tugas 53 Kejaksaan Agung menangkap seorang oknum pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Selasa (12/10/2021).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penangkapan itu berdasarkan aduan dari masyarakat.
"Selanjutnya yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pemeriksaan di bidang pengawasan Kejaksaan Agung," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/10/2021).
Dikutip dari Kompas TV, jaksa yang ditangkap merupakan salah satu kepala seksi (kasi) di Kejari Mojokerto.
Jaksa berinsial I tersebut diketahui belum genap satu tahun menjabat.
Belum ada keterangan lebih lanjut soal penangkapan jaksa tersebut
Artikel ini telah tayang di Kompas