Berita Nasional

Febri Diansyah Angkat Bicara Usai Banyak Eks Pegawai KPK Alih Profesi Usai Diberhentikan

Alih profesi eks pegawai KPK ini sebagai bukti bahwa jabatan tinggi tak sepenting dengan upaya mereka mempertahankan prinsip dan integritas.

Editor: Slamet Teguh

TRIBUNSUMSEL.COM - Meski telah resmi diberhentikan oleh KPK.

Nyatanya, 57 mantan pegawai KPK hingga kini masih menjadi perhatian.

Apalagai diketahui, setelah diberhentikan, banyak pegawai KPK yang harus banting stir dengan menggeluti profesi yang jauh dari kebiasan mereka sebelumnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberhentikan 57 pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) per tanggal 30 September 2021 lalu.

Setelah dipecat, beberapa dari 57 pegawai itu kini beralih profesi, dari bidang bisnis kuliner hingga mengajar di sebuah pondok pesantren.

Seperti, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak yang sekarang banting setir menjadi penjual nasi goreng di daerah Bekasi.

Kemudian, ada eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan KPK Harun Al Rasyid yang kini sedang sibuk mengurus pesantren dan menjadi pengajar di sana.

Menanggapi alih pekerjaan sejumlah eks pegawai KPK yang jauh dari bidang profesi sebelumnya, eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah beri apresiasi langkah kawan-kawan lamanya itu.

Menurut dia, alih profesi eks pegawai KPK ini sebagai bukti bahwa jabatan tinggi tak sepenting dengan upaya mereka mempertahankan prinsip dan integritas.

"Dari apa yang dilakukan para Pegawai KPK yang disingkirkan dengan TWK setelah purna tugas ini, saya belajar satu hal:"

"Jabatan & penghasilan tidak sebegitu pentingnya dibanding mempertahankan prinsip & integritas."

"Mempertahankan sesuatu yang diyakini benar," ucap Febri melalui akun Twitter-nya, @febridiansyah, Selasa (12/10/2021).

Febri menyebut eks pegawai KPK yang dipecat itu sempat ditawari jabatan di salah satu BUMN.

Namun, kata Febri, mereka lebih memilik menolak tawaran tersebut.

Alasan penolakan tersebut bukan karena menilai BUMN tidak baik, melainkan diduga bisa menjadi upaya penyingkiran mereka dari lembaga anti rasuah itu.

"Mereka pernah diiming-imingi posisi di bumn dengan syarat ajukan permohonan ke Pimpinan."

"Mereka menolak. Bukan krn menganggap bumn tdk baik."

"Tapi mereka paham, cara seperti itu bisa jd bagian tahap penyingkiran pegawai yang sedang bertugas memberantas korupsi."

"Apalagi prosesnya cacat hukum." jelas Febri.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Robin Pattuju Tak Sendiri, Usai Muncul Isu Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK

Baca juga: Dulu Disebut Raja OTT, Kehidupan Harun Al Rasyid Kini setelah Dipecat KPK, Urus Pesantren dan Jualan

Menolak jabatan di BUMN hingga beralih profesi, kata Febri, menunjukan bahwa apa yang sedang diperjuangkan bukan soal mempertahankan jabatan di KPK.

Tetapi, lebih kepada upaya mereka melawan polemik TWK yang berujung pada pemecatan.

Apabila hanya persoalan kerja, lanjut Febri, masih banyak usaha yang sah dan bersih dilakukan.

"Sekarang mereka buktikan, ini bukan soal cari atau pertahankan Pekerjaan. Jika hanya itu, banyak usaha yang sah & bersih yang bisa dilakukan."

"Tapi melawan TWK adalah upaya koreksi kebijakan bermasalah Pimpinan KPK."

"Kalaupun nanti mereka dipanggil kembali untuk bangsa ini, saya akan mendukung," tulis Febri.

Profesi Baru Eks Pegawai KPK yang Dipecat

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, setelah dipecat KPK, beberapa dari 57 eks pegawai KPK beralih profesi.

Pertama, Juliandi Tigor Simanjuntak  yang kini banting setir jualan nasi goreng pinggir jalan usai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK.

Ahli hukum  yang pernah mengikuti pelatihan Foreign Corrupt Practice Acts (FCPA) di Department of Justice, Amerika Serikat, memang belum memiliki pengalaman menjual  nasi goreng.

Lalu darimana dia mendapatkan ilmu racikan membuat nasi goreng yang enak?

"Jadi belakangan ini semenjak saya dinonaktifkan aktivitas saya baca buku lalu nonton Youtube. Berawal dari nonton di Youtube itu saya coba-coba masak nasi goreng," jelas Tigor, Senin (11/10/2021) malam.

Dipilihnya usaha nasi goreng, lanjut dia, tidak lain karena masakan tersebut banyak digemari orang dan mudah dibuat.

"Nasi goreng pertama karena mudah, lalu peminat nasi goreng itu lumayan banyak," paparnya.

Dijumpai di warung nasi gorengnya, Tigor mengaku tidak pernah merasa berkecil hati apa lagi malu berjualan di pinggir jalan.

Terlebih kapasitasnya adalah seorang ahli hukum dan mantan pegawai KPK.

"Saya mau tunjukin sepanjang usaha kita apapun usaha yang kita lakukan dalam konteks memang sesuai dengan hati nurani kita ya kita jalanin aja," kata Tigor.

Dia mengaku sangat bangga dengan usaha jualan nasi goreng yang tengah dia jalani.

Sebab, setiap kesuksesan harus dirintis dari nol untuk menjadi sukses.

"Menurut saya membanggakan jualan ya, usaha yang memang harus begini, merintis dari nol, saya rasa semua yang berhasil ada kalanya merintis dari nol," ucap Tigor.

Usaha jualan nasi goreng menurut dia, bisa dikatakan untuk mengisi kekosongan dan tetap produktif.

Tawaran pekerjaan lain sebenarnya sudah ada.

Harun Al-Rasyid Ngajar di Pesantren

Kemudian, ada Eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan KPK Harun Al Rasyid kini tengah disibukkan mengurus pesantren setelah resmi dipecat KPK.

Di sela-sela kesibukannya mengelola pesantren, Harun yang bergelar doktor hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama ini juga sibuk menjual sembako.

"Sementara ini, mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung," tulis eks penyelidik KPK Aulia Postiera dalam akun Twitter @paijodirajo, dikutip pada Selasa (12/10/2021).

Aulia telah memperkenankan cuitannya untuk dikutip Tribunnews.com.

Harun yang dipecat KPK per 30 September 2021 karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) pernah dijuluki 'Raja OTT'.

Julukan 'Raja OTT' disematkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yang pada saat itu masih menjabat sebagai Deputi Penindakan pada 2018.

Aulia bercerita, Harun biasa dipanggil 'Cak Harun' atau 'Ustad Harun'.

Harun lahir dan besar di lingkungan pesantren Nahdlatul Ulama (NU) di Madura.

"Hal itu pulalah yang mendorong Harun mendirikan pesantren dari menyisihkan penghasilannya, sekaligus mengajar mengaji untuk anak-anak di sekitar rumahnya di kawasan Bogor," cuit Aulia.

Saat aktif sebagai penyelidik KPK, lanjut Aulia, Harun sangat sibuk dan produktif.

Harun juga disebut membagi waktunya untuk menyelidiki perkara, sebagai pengurus Wadah Pegawai KPK, pengurus Masjid Al Ikhlas KPK, serta mengajar mengaji di pesantrennya dan menulis buku.

"Harun biasanya menjadi Imam shalat Isya di Masjid KPK," kata Aulia.

Aulia menilai Harun merupakan salah seorang penyelidik berprestasi dan menjadi panutan banyak juniornya di KPK

Banyak dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang ditangani Harun bersama anggota satgasnya dalam beberapa tahun terakhir.

"Sehingga dia tak salah juga mendapat julukan sebagai 'Raja OTT'," tulis Aulia.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Hasanuddin Aco)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Pegawai KPK Alih Profesi, Febri Diansyah: Jabatan Tak Sepenting Pertahankan Prinsip.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved