Berita Nasional

Tagar #PercumaLaporPolisi Trending, IPW : Kapolri Harus Melakukan 'Jurus' yang Pernah Dilakukan BHD

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera memberikan evaluasi terkait viralnya di Twitter, terkait tagar #percumalaporpolisi

Editor: Weni Wahyuny
Polda Sumsel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai IPW harus bertindak terkait tagar #percumalaporpolisi 

Disamping itu, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah menemui pelapor untuk kemungkinan membuka kembali kasusnya dengan alat bukti yang lengkap.

"Memang, Institusi Polri yang sangat sering menjadi sorotan adalah reserse. Sebab, kerja penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan tersebut adalah proses tertutup," ungkapnya.

Oleh karena itu, Sugeng mengharapkan harus terdapat ruang bagi semua pihak dapat memiliki hak menyampaikan sikapnya dalam gelar perkara yang menghadirkan pihak-pihak yang berpekara. Hal ini sebagai penerapan prinsip transparansi dan berkeadilan yang diusung Kapolri Listyo Sigit.

"Namun, apapun yang dilakukan oleh Polri menghadapi tagar #PercumaLaporPolisi, IPW berharap Polri yang telah mengusung Konsep Polri Presisi harus transparan. Apakah ada kesalahan atau tidak dalam menangani kasus perkosaan tiga anak yang dilakukan oleh ayahnya. Pasalnya, masyarakat menunggu hasilnya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri angkat bicara soal viralnya tagar #PercumaLaporPolisi yang sempat viral di media sosial.

Hal tersebut menyusul penutupan penyelidikan kasus 'tiga anak saya diperkosa' yang sempat viral di media sosial.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya membantah banyak mengabaikan pengusutan kasus yang berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual.

"Banyak diabaikan datanya dari mana dulu? yang jelas apabila setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan Kepolisian di bidang penegakan hukum pasti akan ditindaklanjuti dan tentunya di proses kepolisian sendiri didasari dari alat bukti," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Rusdi menyampaikan pelaporan yang terkait dugaan pelecehan seksual dan pencabulan harus didasari oleh alat bukti. Jika ada unsur tindak pidana, pihaknya pastikan memproses kasus tersebut secara hukum.

"Ketika memang didasari oleh alat bukti dan penyidik berkeyakinan ada suatu tindak pidana pasti akan ditindaklanjuti. Tetapi ketika satu laporan ternyata alat-alat bukti yang menjurus pada laporan tersebut tidak mencukupi dan penyidik berkeyakinan tidak ada suatu tindak pidana tentunya penyidik tidak akan melanjutkan laporan tersebut," tukasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Tagar #PercumaLaporPolisi, IPW Minta Kapolri Listyo Sigit Gagas Bersih-bersih di Reserse

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved