Berita Nasional

Tagar #PercumaLaporPolisi Trending, IPW : Kapolri Harus Melakukan 'Jurus' yang Pernah Dilakukan BHD

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera memberikan evaluasi terkait viralnya di Twitter, terkait tagar #percumalaporpolisi

Editor: Weni Wahyuny
Polda Sumsel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai IPW harus bertindak terkait tagar #percumalaporpolisi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Trending di Twitter #PercumaLaporPolisi seiring dengan viralnya kasus dugaan rudapaksa 3 bocah oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Diketahui, tagar tersebut sebagai bentuk protes terhadap penghentian kasus dugaan "Tiga Anak Saya Diperkosa' di Kecamatan Malili, Lutim.

Menurut Indonesia Police Watch (IPW), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera memberikan evaluasi terkait viralnya di Twitter.

Tagar tersebut dinilai telah mencoreng nama baik korps Bhayangkara.

Diketahui Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

"Hal ini menciptakan isu berskala nasional yang dapat mencoreng institusi Polri. Bahkan, mencuatnya tagar #PercumaLaporPolisi itu, secara umum dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap korps baju coklat. Padahal, itu hanya terjadi dalam kasus di Polres Luwu, Polda Sulsel. Akibatnya, seperti kata peribahasa karena nila setitik, rusak susu sebelanga," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).

IPW, kata Sugeng, mengkhawatirkan adanya kasus-kasus lain dalam penegakan hukum yang diduga tidak profesional dilakukan pihak kepolisian dengan tajam ke bawah tumpul ke atas semakin bermunculan.

Oleh karena itu, sudah saatnya Kapolri Listyo Sigit bekerja keras melakukan bersih-bersih di satuan reserse.

Dia pun mencontohkan era kepimpinan eks Kapolri Bambang Hendarso Danuri.

"Kapolri Listyo Sigit harus melakukan jurus seperti yang pernah dilakukan oleh mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) saat menghadapi kasus Gayus Tambunan. Saat itu beberapa anggota Polri terlibat. Karena itu, BHD mengeluarkan jurus dengan istilah Ayo Kita Keroyok Reserse," jelasnya.

Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan tagar #PercumaLaporPolisi itu menjadi pembelajaran berharga bagi institusi Polri untuk melakukan pembenahan dan perubahan ke depan. Terutama di bidang reserse yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.

"Sebab, dengan kemunculan #PercumaLaporPolisi, curhatan dari masyarakat akan semakin banyak, baik soal tebang pilih, kriminalisasi atau rekayasa kasus. Beberapa laporan polisi yang bermasalah juga diadukan ke IPW," jelasnya.

Sugeng menyampaikan pihak kepolisian sudah menjelaskan bahwa kasus yang dihentikan itu tidak ada rekayasa kasus. Kasus tersebut murni tidak cukup bukti sehingga harus dihentikan di tingkat penyelidikan oleh Polres Luwu Timur.

Namun, kata dia, karena desakan publik yang menguat maka Kabareskrim mengirimkan tim asistensi ke Polres Luwu Timur untuk menelaah kasusnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved