Berita Kriminal

Nasib Anak Nia Daniaty dan Suami Usai Diperiksa Kasus Penipuan PNS, Tunggu Hasil Gelar Perkara

Apakah anak Nia Daniaty akan jadi tersangka atau tidaknya tergantung hasil gelar perkara polisi.

ist
Anak Nia Daniaty 

TRIBUNSUMSEL.COM - Apakah anak Nia Daniaty akan jadi tersangka atau tidaknya tergantung hasil gelar perkara polisi.

Setelah anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya Rafly Noviyanto Tilaar diperiksa penyidik sebagai terlapor, polisi akan langsung melakukan gelar perkara kasus ini.

Gelar perkara untuk melihat apakah ada unsur pidana dalam kasus ini dan layak statusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ini Olivia dan Raf masih diperiksa sebagai terlapor atas dugaan kasus penipuan CPNS.

Menurut Yusri, setelah pemeriksaan ini, rencananya penyidik akan melakukan gelar perkara.

Gelar perkara dilakukan untuk dapat menentukan kasus ini bisa masuk ke tahap penyidikan atau tidak.

"Setelah pemeriksaan ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara. Kami akan rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," jelas Yusri.

Sebelumnya Olivia Nathania memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).

Anak Nia Daniaty itu mengaku siap menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat masuk CPNS. 

Olivia Nathania datang bersama Rafly Noviyanto Tilaar, suaminya.

Pemeriksaan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar dilakukan terpisah.

Susanti Agustina, pengacara Olivia Nathania, mengatakan, kliennya membawa sejumlah bukti saat menjalani pemeriksaan.

Bukti yang dibawa anak Nia Daniaty itu diantaranya print out transfer uang.

"Kami bawa bukti-bukti transfer yang dikirim ke Ibu Agustin. Bu Agustin bukan korban, tapi sama-sama merekrut (calon PNS)," kata Susanti Agustin. 

Artikel ini telah tayang di WartaKota

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved