WADA Adalah Badan Antidoping Dunia, Ini Cara Kerja, Tugas dan Tujuan Terbentuknya

WADA menyebut Indonesia tidak patuh dalam menerapkan program pengujian yang efektif. Selain Indonesia, ada juga Korea Utara dan Thailand

Editor: Wawan Perdana

TRIBUNSUMSEL.COM-WADA adalah singkatan dari World Anti-Doping Agency. Dalam Bahasa Indonesia disebut Badan Anti-Doping Dunia. Sejak Jumat (8/10/2021), WADA ramai disebut.

Berdasarkan laporan Reuters, WADA menyebut Indonesia tidak patuh dengan prosedur dalam menjalankan anti-doping di Tanah Air.

WADA menyebut Indonesia tidak patuh dalam menerapkan program pengujian yang efektif. Selain Indonesia, ada juga Korea Utara dan Thailand.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali langsung memberikan klarifikasi soal pernyataan WADA yang dilaporkan Reuters.

Zainudin Amali mengatakan bahwa pernyataan WADA ini menyusul pengiriman sampel dari Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) yang tidak sesuai rencana.

Secara garis besar, Zainudin mengatakan bahwa Indonesia masih memiliki waktu untuk melakukan klarifikasi kepada WADA.

"Benar bahwa kami mendapat surat dari WADA (pada bulan September) dan dianggap tidak patuh. Namun, sesuai apa yang sudah disampaikan WADA dalam suratnya, kami punya waktu untuk mengklarifikasi. Jadi tenggat waktunya kira-kira 21 hari," kata Menpora Zainudin Amali dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/10/2021) sore WIB.

Tujuan WADA

Melansir laman resmi mereka, tujuan terbentuknya WADA ada dua hal:

1. Untuk melindungi hak dasar atlet agar berpartisipasi dalam olahraga bebas doping dan dengan demikian meningkatkan kesehatan, keadilan dan kesetaraan antar-atlet di seluruh dunia.

2. Untuk memastikan anti-doping yang harmonis, terkoordinasi dan efektif program di tingkat internasional dan nasional yang berkaitan dengan pencegahan doping.

Dalam mengaplikasikan tujuan kedua, WADA memiliki lima aspek, yakni lewat pendidikan, pencegahan, deteksi, penegakan, dan aturan hukum.

Indikasi Pelanggaran yang Dilakukan Indonesia

Mengacu dalam laporan Reuters, Indonesia dianggap tak patuh dengan penerapan program pengujian efektif. Dalam hal ini, Indonesia dianggap tidak sejalan dengan tujuan kedua WADA, khususnya aspek Deteksi.

Laman resmi WADA menyebutkan, deteksi merupakan sistem pengujian dan investigasi yang efektif bagi atlet.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved