Berita Nasional
Nasib 59 Anak di Garut yang Dibaiat Negara Islam Indonesia (NII), Sebut NKRI Thogut
Awalnya dugaan pembaiatan tersebut terungkap saat pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut melapor hal tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM - Paham radikalisme tampaknya masih dicoba untuk dipaparkan di Indonesia.
Kali ini, hal tersebut terjadi dikawasan Garut, Jawa barat.
59 anak di Garut, Jawa barat diduga dibaiat oleh Organisasi Negara Islam Indonesia (NII).
Pembaiatan tersebut dilakukan di sebuah kelompok pengajian di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota.
Awalnya dugaan pembaiatan tersebut terungkap saat pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut melapor hal tersebut.
Dalam laporannya disebutkan bahwa ada aktivitas pengajian baiat di sebuah masjid di Kelurahan Sukamenteri.
Sekretaris MUI Kecamatan Garut Kota Aceng Amirudin kemudian menindaklanjuti temuan tersebut dan melakukan pemantauan di masjid.
Namun, menurut Aceng, saat itu pengajian tersebut sudah tidak ada, dan diduga para pengikut pengajian tersebut sudah mengetahui aktivitas mereka diketahui.
Meski demikian, menurut Aceng, pihaknya berupaya mendalami dan mengembangkan informasi tersebut, hingga akhirnya bisa bertemu dengan salah seorang orangtua dari anak yang mengikuti pengajian.
“Setelah ketemu Pak M (orangtua anak peserta pengajian), saya berinisiatif untuk mengumpulkan orang-orang tersebut untuk konfirmasi atau tabayun. Alhamdulillah, Selasa 15 Oktober 2021 di Aula Desa, tabayun bisa dilakukan,” kata Aceng, Kamis(7/10).
Dari hasil tabayun tersebut, menurut Aceng, para pengikut pengajian tersebut akhirnya membuat pernyataan siap keluar dari Negara Islam Indonesia (NII) dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Aceng menceritakan, saat dilakukan tabayun, memang ada anak yang menyebut negara Indonesia sebagai thogut, karena hukum yang digunakan bukan hukum Islam.
Bahkan, sebelumnya anak tersebut tidak mau mengakui NKRI.
Namun, setelah diberitahu akibatnya, akhirnya anak tersebut mau kembali mengakui NKRI.
“Kemarin waktu bicara di sini, dia itu mengatakan bahwa Indonesia hukumnya bukan Islam, kalau seperti itu, itu thogut. Tapi setelah diberi tahu akibatnya, dia akhirnya mau kembali ke NKRI,” kata Aceng.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/musyawarah-di-kelurahan-sukamentri-kecamatan-garut-kota-tentang-radikalisme.jpg)