CPNS 2021

Awas, Sanksi Menanti Bagi Mereka yang Menyebar Soal Ujian SKD CPNS 2021, Jangan Coba-coba, Berat

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, peserta yang terbukti menyebarkan soal-soal SKD bisa didiskualifikasi.

Editor: Slamet Teguh
(instagram @pknstan)
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menjadi seorang PNS merupakan cita-cita sebagain besar penduduk di Indonesia.

Buktinya, setiap pendaftaran CPNS dibuka, ribuan orang berlomba untuk mendaftarkan diri.

Hal tersebut kini kembali terjadi tahun ini.

Namun awas, jangan coba-coba menyebar soal SKD CPNS, bisa didiskualifikasi dan gagal jadi ASN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperingatkan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang telah melakukan tes untuk tidak menyebarkan soal ujian.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, peserta yang terbukti menyebarkan soal-soal SKD bisa didiskualifikasi.

"Jika terbukti, iya (didiskualifikasi)," kata Satya, Kamis (7/10/2021) sore.

Menurutnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mendiskualifikasi peserta yang terbukti menyebarkan soal-soal baik dengan sengaja maupun tidak sengaja.

Sebagai contoh, ada peserta yang telah melakukan tes SKD, kemudian menyebarkan soal-soal SKD tersebut pada kanal YouTube pribadi atau melalui media informasi lainnya.

Jika memang terbukti, peserta yang dimaksud terancam didiskualifikasi.

"Betul," kata Satya membenarkan permisalan tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Penipuan CPNS Sebut Farhat Abbas Menekan Kliennya Ditakuti Dengan Pasal Ini

Baca juga: Anak Nia Daniaty Merasa Depresi Usai Dipolisikan karena Melakukan Penipuan CPNS

Bisa dilaporkan

Bagaimana cara melaporkan penyebar soal SKD CPNS?

Caranya mudah, Anda cukup mengisi aduan pada link berikut: http://bit.ly/Form_Laporan_FR

1. Langkah pertama, tuliskan nama Anda sebagai pelapor

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved