Berita Selebriti

Akui Kliennya Trauma, Edi Prastio Kuasa Hukum KD Sampaikan Pesan Monohok Ini ke Ayu Ting Ting

Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Orang Tua KD, Edi Prastio Sebut Kliennya Telah Mengalami Trauma Pasca Didatangi Orang Tua Ayu Ting-Ting

Editor: Moch Krisna

Kuasa hukum orang tua KD juga berharap agar kliennya mendapatkan keadilan hukum meskipun mereka tergolong orang yang kurang mampu.

"Dengan harapan mereka mendapatkan keadilan hukum, sehingga permasalahan ini cepet selesai," tuturnya

"Walaupun dia orang miskin dia ounya hak hukum yang sama," tambahnya

Kuasa hukum dari orang tua KD juga menyebutkan jika mereka telah melaporkan orang tua Ayu Ting Ting dengan 3 pasal yaitu, penghinaan, pencemaran nama baik, dan juga penyerangan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved