Berita Nasional

Remaja Difabel Diborgol dan Disiram Air Panas oleh Orang Tua Asuh, Ibu Curiga Tak Boleh Video Call

Bocah difabel usia 17 tahun disiram air panas oleh pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan orang tua asuh di Sleman, Yogyakarta.

Editor: Weni Wahyuny
Shutterstock
Ilustrasi - Bocah difabel diborgol dan disiram air panas oleh pasutri di Sleman 

Kini rumah kasih sayang tersebut telah ditutup.

Tempat tersebut ternyata tak layak bahkan tak punya izin beroperasi.

Sebanyak 17 anak yang dirawat di RKS tersebut dipindahkan ke Balai Rehabilitasi Spsial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Antasena di Magelang, Jawa Tengah.

LO dan IT kini terancam Pasal 80 UURI No 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 KUHPidana.

Kedua pelaku terancam hukuman 3 tahun dan 2 tahun 8 bulan.

(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri Siram Air Panas hingga Borgol Anak Asuh Difabel, Terungkap setelah Ibu Tak Boleh Video Call

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved