Berita Nasional
Remaja Difabel Diborgol dan Disiram Air Panas oleh Orang Tua Asuh, Ibu Curiga Tak Boleh Video Call
Bocah difabel usia 17 tahun disiram air panas oleh pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan orang tua asuh di Sleman, Yogyakarta.
Unggahan itu ternyata ditanggapi oleh seorang mantan pengurus rumah kasih sayang tersebut.
Yunanto menyebut, mantan karyawan RKS menyarankan agar ibu korban menjemput AL.
Ibu korban lalu datang dari Lampung untuk mengambil sang anak.
Melihat kondisi korban, sang ibu membuat laporan kepolisian.
Korban diborgol hingga disiram air panas
Polisi lalu bergerak cepat menangkap LO dan IT.
Berdasarkan penyelidikan, penganiayaan tersebut dilakukan kedua pelaku sejak Januari hingga Juli 2021.
Menurut pengakuan korban, dirinya diborgol di depan tiang setiap malam.
Korban lalu disiram menggunakan air panas.
Tak hanya itu, korban juga dipukul menggunakan tongkat dan disulut api.
Pelaku jengkel korban susah diatur
Yunanto mengatakan, pelaku nekat menganiaya korban lantaran jengkel.
Pelaku kesal karena korban susah untuk diatur.
Pelaku lantas menganiaya korban untuk membuat AL jera.
"Anak disabilitas itu kan dalam penanganannya itu harus mempunyai keahlian khusus salah satunya sabar. Nah pelaku ini melakukan penganiayaan karena mungkin anak ini susah untuk diatur, tidak menurut. Karena jengkel yang bersangkutan melakukan hal-hal yang mungkin dianggapnya bisa membikin kapok korban," kata Yunanto, mengutip Kompas.com.