Kakek Hamili Anak dan Cucu
Kakek di Banyuasin Tega Rudapaksa Anak dan Cucunya, Prof Abdullah: Itu Penyimpangan Sosial
Prof Dr Abdullah Idi M.Ed mengatakan tindakan yang dilakukan oleh SAN sudah termasuk kedalam anomali (penyimpangan) sosial.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Sebab menurutnya, harus ada perwakilan dari keluarga yang sedari awal mengambil langkah tegas terhadap kesalahan pelaku di 15 tahun lalu.
"Karena begini, berdasarkan ilmu sosial, segala penyimpangan sosial bisa berulang bila tidak dilakukan penegakkan hukum. Pihak keluarga, seharusnya melaporkan kepada pihak berwajib atau pemerintah dari kejadian awal 15 tahun lalu. Karena korban selama ini pasti sangat menderita atas apa yang sudah dialami," ujarnya.
Abdullah mengatakan, dari sisi lain, berbagai faktor menjadi penyebab tindakan asusila bisa dilakukan berulang.
Mulai dari faktor ekonomi, ketergantungan ekonomi, kecemasan atau dibawah ancaman dapat menjadi tindakan seperti itu dibiarkan begitu saja.
Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan tindakan itu bisa juga dikarenakan adanya keinginan biologis dari masing-masing pelaku sehingga melakukannya atas dasar suka sama suka.
Namun terlepas dari berbagai kemungkinan motif perbuatan tersebut, menurutnya tetap saja tindakan hukum harus diberlakukan secara tegas kepada pelaku kejahatan termasuk asusila agar kejadian serupa tidak terulang.
"Tentu yang lebih tahu terkait motif atau penyebab itu terjadi adalah aparat penegak hukum. Tapi tetap saja penegakkan hukum harus tegas supaya kejadian seperti itu tidak terjadi lagi," ujarnya.
Baca juga: Pak Kadus Curiga Perubahan Tubuh Anak 15 Tahun, Ungkap Aksi Rudapaksa Sang Kakek
Berkaca dari kejadian ini, Abdullah mengimbau kepada masyarakat supaya lebih peka dengan kejadian yang terjadi disekitar kita.
Selain itu sudah menjadi tugas orang tua untuk mendidik dan menjaga anaknya dari berbagai ancaman apapun yang terjadi.
"Dalam hal seperti ini, tentu yang paling dirugikan adalah pihak perempuan karena harus menanggung malu dan ada juga anak yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi intinya kita harus sama-sama menjaga supaya tidak ada tindak kejahatan yang terjadi disekitar kita," ujarnya.