Perampokan di OKU Timur
Dikejar Pakai Motor Lalu Ditendang, Kronologi Perampokan Rp 210,7 juta di OKU Timur
Korban dalam perjalanan persisnya di Jalan Raya kawasan Desa Jati Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya Lalu dipepet oleh tiga orang pelaku
Penulis: Edo Pramadi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Heru Santoso (34) korban perampokan yang diancam pelaku menggunakan Senjata Api (Senpi) ternyata membawa uang sebanyak Rp 210,7 juta untuk dibayarkan kepada agen-agen penjual padi melalui suplayer di PT. BPR (Belitang Panen Raya).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, Perampokan itu terjadi saat korban dalam perjalanan persisnya di Jalan Raya kawasan Desa Jati Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya.
Korban lalu dipepet oleh tiga orang pelaku menggunakan dua sepeda motor.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan korban.
Kemudian pelaku menendang korban hingga ia terjatuh dari motornya.
Korban sempat berlari menyelamatkan diri sambil menggendong tas yang berisikan uang tunai Rp 210,7 juta yang baru saja ia ambil dari bank.
Pelaku terus mengejar, setelah mendekat pelaku langsung menodongkan Senpi ke arah korban.
Korban sudah tidak bisa berkutik dan pelaku langsung menarik tas korban yang berisikan uang tunai tersebut.
"Kita masih lidik dibantu Krimum dan Polres, kita sama-sama masih upaya," ujar Kapolsek Madang Suku I, AKP Rama Yudha saat dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Cemas Lonjakan Covid-19, Bupati Enos Minta Vaksinasi di OKU Timur Dipercepat
Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/10/2021) dan sempat viral di Media Sosial.