Berita Palembang

Mangkrak, Puluhan Mobil Dinas Milik Sekretariat DPRD Sumsel Sudah Ditumbuhi Rumput

Puluhan kendaraan dinas milik Sekretariat DPRD Sumsel, terlihat sudah tidak terawat lagi di pool parkiran DPRD Sumsel sejak beberapa tahun silam

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Sebagian dari puluhan kendaraan dinas miliki Sekretariat DPRD Sumsel yang mangkrak dan sudah ditumbuhi rumput, Selasa (5/10/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Puluhan kendaraan dinas milik Sekretariat DPRD Sumsel, terlihat sudah tidak terawat lagi di pool parkiran DPRD Sumsel sejak beberapa tahun silam

Kendaraan mangkrak itu mulai jenis minibus (Innova), KIA travello, L300, pikap, tangki air hingga bus dibiarkan tidak terawat. Sebagian mobil sudah ditumbuhi rerumputan.

Menurut salah satu staff DPRD Sumsel yang namanya enggan disebutkan, membenarkan mobil- mobil yang sudah tidak digunakan itu dan menunggu waktu lelang.

"Mobil itu sudah tidak layak pakai lagi yang sudah operasional diatas 15 tahunan, sehingga akan dilakukan pelelangan nanti," katanya, Selasa (5/10/2021).

Dijelaskannya juga, mayoritas kendaraan dinas itu sekitar 20 unit, sudah mati pajaknya mulai dari tahun 2012 hingga baru berakhir pada 2021 ini.

"Karena akan dilakukan pelelangan maka akan dilakukan pemutihan pajak, jadi wajar saja pajaknya mati," tuturnya.

Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban tak memungkiri jika ada kendaraan operasional sekretariat DPRD Sumsel yang mati. Namun, ia tidak mengetahui secara persis.

"Mungkin ada yang mati (pajaknya mati), dan belum dilakukan perbaikan kendaraannya," singkatnya saat dikonfirmasi Tribun Sumsel.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel memberikan keringanan pajak untuk masyarakat Sumsel.

Keringanan pajak kendaraan bermotor ini berupa, pembebasan pajak kendaraan bermotor progresif. Lalu penghapusan sanksi administrasi denda bunga pajak kendaraan bermotor dan denda bunga bea balik nama kendaraan bermotor.

Namun, ternyata masih banyak juga kendaraan plat merah yang menunggak pembayaran pajaknya.

"Masih banyak juga kendaraan plat merah belum bayar pajak. Kita seharusnya memberikan contoh kepada wajib pajak (WP)," kata Kepala Unit pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang I, Firnaz Lustian.

Firnaz Lustian atau yang sering disapa Lucky Husni mengatakan, masih banyak kendaraan plat merah yang menunggak pajak meskipun sudah ada yang berangsur-angsur mulai membayar.

"Mungkin mereka ada kesulitan dalam pembayaran. Untuk itu kita sudah konsultasi dengan kepolisian, jasa raharja dan lain-lain untuk mencari solusinya agar mempermudah pembayarannya," ungkapnya.

Masih kata Lucky, ini dilakukan agar mereka tergerak untuk membayar pajak. Sebab untuk instansi ini kan ada anggarannya untuk pembayaran pajak, jadi dari pemerintah kembali ke pemerintah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved