Berita Nasional
Tak Diterima di Polda Metro Jaya, Aktivis HAM, Natalius Pigai Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri
Tak Diterima di Polda Metro Jaya, Aktivis HAM, Natalius Pigai Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Nama Natalius Pigai kini kembali menarik perhatian publik.
Hal tersebut tak lepas usai aktivis HAM ini dianggap melakukan tindakan rasis.
Hal itu dilakukan oleh Natalius Pigai melaui cuitan bernada rasialis 'Jangan Percaya Orang Jawa Tengah'.
Kini iapuan tampaknya harus terkena masalah.
Barisan Relawan Nusantara memerkarakan aktivis HAM, Natalius Pigai, yang mengeluarkan cuitan bernada rasialis 'Jangan Percaya Orang Jawa Tengah'.
Sayangnya usaha Barisan Relawan Nusantara gagal.
Sebab, laporan yang dilayangkan Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan ditolak penyidik Polda Metro Jaya karena alasan subjek pelaporan yang kurang pas.
Menurut Adi, pihak Polda Metro menolak laporan dan mengarahkan agar dilayangkan ke Mabes Polri.
"Laporannya ditolak karena subjek pelaporannya Presiden dan Gubernur Jawa Tengah. Jadi kami diarahkan ke Mabes Polri," kata Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Laporkan Natalius Pigai Tapi Ditolak, Baranusa Diarahkan ke Mabes Polri, Alasannya karena Ini
Baca juga: Bantahan Natalius Pigai Soal Cuitan Diduga Bernada Rasisme ke Jokowi hingga Ganjar : Mana Rasis ?
Kuasa Hukum Baranusa, Zaenal Arifin, mengatakan bahwa penolakan laporannya di Polda Metro Jaya juga terkait kewenangan pihak kepolisian yang menganggap kasus ini agar dikonsultasikan ke Mabes Polri.
Selain itu, penyidik menganggap pelaporan kepada Natalius Pigai dirasa lebih berwenang untuk ditangani Mabes Polri karena isunya nasional.
"Laporannya dianjurkan untuk diperkuat di Mabes Polri, karena ini isu nasional. Selain itu, cuitan itu disangkut paut sama KKB di Papua jadi skalanya nasional sehingga itu bisa meledak lagi," kata Zaenal Arifin selaku kuasa hukum BaraNusa.
Atas saran itu, pihak Baranusa akan segera berkonsultasi ke Mabes Polri untuk kelanjutan pelaporan ini.
Dalam laporan tersebut, BaraNusa menyampaikan lima poin terkait dugaan rasialis cuitan Natalius Pigai.
Kelima poin itu antara lain pelanggaran ITE, ujaran rasisme hingga unsur-unsur provokasi.
"Karena cuitan itu berbahaya sekali untuk persatuan kita. Terlebih buat rakyat Papua itu sendiri karena tindakan Pigai tidak mencerminkan aktivis HAM," imbuh Zaenal
Pelaporan dugaan rasialosme ini bermula dari cuitan Natalius Pigai.
Ia mencuitkan yang diduga bernada rasialisme terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai berikut.
"Jgn percaya org Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mrk merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri bangsa Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Sy Penentang Ketidakadilan)." cuitan Natalius Pigai lewat akun Twitter miliknya @NataliusPigai2.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gagal Laporkan Natalius Pigai, Barisan Relawan Nusantara Diarahkan Polda Metro Jaya ke Mabes Polri.