Berita Nasional

Jika TNI Profesional, Sosok di TNI AL Disebut Harusnya Menjadi Panglima TNI Gantikan Hadi Tjahjanto

Jika TNI Profesional, Sosok di TNI AL Disebut Harusnya Menjadi Panglima TNI Gantikan Hadi Tjahjanto

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Jabatan teringgi ditubuh TNI akan segera berganti.

Hal tersebut tak lepas usai Panglima TNI saat ini, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akan segera pensiun.

Sejumlah jenderal TNI disebut bakal menggantikannya.

Sejumlah tokohpun ikut berkomentar terkait hal ini.

Salah satunya Pengamat Militer yang juga Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto.

Ia menyoroti soal ramai-ramai isu pergantian Panglima TNI, belakangan ini.

Menurut Soleman, hal tersebut tak perlu diperdebatkan serta dipertanyakan lagi siapa sosok yang akan menggantikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Karena, pergantian Panglima TNI telah diatur dalam Undang-undang no. 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Baca juga: Meski Mantan Panglima TNI, Gatot Nutmantyo Disebut Tak Kebal Hukum Usai Tudingan PKI di TNI

Baca juga: Istana Akhirnya Bocorkan Kriteria Calon Panglima TNI Pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto

Hal itu disampaikan Soleman dalam dialog bertajuk Menimbang Profesionalisme TNI di HUT KE-76 yang disiarkan kanal YouTube Centra Initiative, Senin (4/10/2021).

"Kita lihat saja yang paling in sekarang ini, sekarang ini orang ribut siapa pengganti panglima TNI, lah kenapa harus dipertanyakan? Kalau kita profesional sesuai dengan UU no. 34 itu diatur bahwa Panglima TNI dapat dijabat oleh mantan kepala staf secara bergiliran," kata Soleman.

"Nah kalau bergiliran dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU), Angkatan Laut (AL), berputar-putar lah seperti itu, lah kalau itu sudah profesional," tambahnya.

Namun, Soleman mengatakan, bahwa saat ini terjadi keributan yang menyerukan bahwa peluang terbesar yang menggantikan Panglima TNI Hadi Tjahjanto yakni dari kalangan Angkatan Darat.

Ia menegaskan, bahwa peluang itu tak perlu diperhitungkan kembali jika TNI mau dipandang sebagai institusi militer yang profesional. Terlebih, UU no.34 tahun 2004 telah mengatur hal tersebut.

"Itu artinya masih ada faktor-faktor yang dipertimbangkan untuk mengangkat Panglima TNI, kenapa harus dipertimbangkan, kalau TNI sudah profesional, ya sudah dilakukan saja apa adanya, yang ada di UU no 34 tahun 2004," jelas Soleman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ribut-ribut Sosok Pengganti Panglima TNI, Pengamat: Kalau Profesional, Giliran TNI AL.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved