Berita Kriminal
Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Punya 8 Orang yang Bisa Diatur di Internal KPK
Adapun Yusmada hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pengurusan perkara di KPK dengan terdakwa eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan pen
TRIBUNSUMSEL.COM - Azis Syamsudiin disebut punya orang atau suruhan di KPK.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada mengungkapkan, mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin punya 8 orang di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa diaturnya untuk mengurus perkara.
Yusmada mengatakan, informasi itu didapatkannya dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial.
Adapun Yusmada hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pengurusan perkara di KPK dengan terdakwa eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.
Awalnya, jaksa bertanya pada Yusmada apa saja yang ia ketahui dari Syahrial terkait dengan keterlibatan Azis pada perkara ini.
“Pak Syahrial pernah cerita enggak Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan Azis Syamsuddin?” kata jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).
“Pernah Pak,” ucap Yusmada.
Kemudian, jaksa menanyakan apakah salah satu dari delapan orang itu adalah Robin.
“Iya Pak,” ucap Yusmada.
Dalam dakwaan Robin, jaksa menyebut adanya aliran dana dari Azis ke mantan penyidik KPK itu.
Lantas jaksa menanyakan kembali apakah Yusmada mengetahui dari Syahrial berapa tarif yang diminta Robin untuk mengurus perkara dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai agar tidak dinaikkan ke tahap penyidikkan.