Warga Kecamatan Muara Pinang Empat Lawang Rampok Pengendara di Jalan Sepi
SP (17) warga Kecamatan Muara Pinang diciduk oleh petugas dari Sat Reskrim Empat Lawang, Rabu (29/09/2021)
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - SP (17) warga Kecamatan Muara Pinang diciduk oleh petugas dari Sat Reskrim Empat Lawang, Rabu (29/09/2021) karena lakukan perampokan terhadap RPW (16).
Adapun sebelumya RPW bersama temannya TL (16) akan pulang dari arah Kecamatan Muara Pinang menuju Kecamatan Lintang Kanan.
Keduanya mengendarai sepeda motor dengan cara berboncengan, saat tiba di jalan sepi hutan yang ada di Desa Karamg Tanding, SP langsung menyerempet RPW dan TL.
"Tersangka mengamcam dan langsung mengambil Handphone milik korban, dimana lokasi kejadian memang sepi," Kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim, AKP Wanda Dhira Bernard, S.I.K, Sabtu (02/10/2021).
Setelah berhasil merampas Handphone milik RPW, SP kabur, RPW pun pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
"Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang," Katanya.
Adapun dihari yang sama petugas berhasil menangkap pelaku di Desa Karang Tanding, Kecamatan Lintang Kanan, selain itu juga berhasil diamankan handphone milik korban.
"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan, dimana setelah diintrogasi pelaku mengakui dan mengatakan jika ia menyimpan barang hasil rampasannya di sebuah kebun.
Adapun saat ini SP telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untul mempertanggungjawabkan kesalahannya.