Polisi Muratara Periksa Pembeli Solar Pakai Tangki Modifikasi yang Viral, Mobilnya Ditahan

Unit Pidum Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dikabarkan mengamankan seorang perempuan berinisial SA (45).

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Prawira Maulana
Facebook
Screenshot video yang viral di media sosial Facebook warga membeli solar menggunakan tangki modifikasi di SPBU Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). === 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Unit Pidum Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dikabarkan mengamankan seorang perempuan berinisial SA (45).

Warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit ini diduga melakukan tindak pidana penimbunan BBM jenis solar menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Eko Sumaryanto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (2/10/2021) siang membenarkan bahwa anggotanya telah memeriksa SA tadi malam.

"Iya benar, yang bersangkutan kita periksa tadi malam," kata AKBP Eko Sumaryanto.

Pemilik mobil, SA, hingga saat ini masih diperiksa intensif di Mapolres Muratara.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan mengumpulkan barang bukti.

"Saat ini SA masih kita periksa, belum ditetapkan tersangka. Kami masih mengklarifikasi, mengumpulkan bukti-bukti lainnya," kata Eko.

Informasi dihimpun, awalnya SA membeli BBM jenis solar di SPBU Rupit menggunakan mobil Toyota Kijang Kapsul warna hitam dengan nomor polisi BM 1461 P.

Kejadian itu terjadi pada Kamis (30/9/2021) lalu sekira pukul 10.00 WIB pagi.

Ternyata di dalam mobil SA ada tangki tambahan berukuran besar yang sudah dimodifikasi.

Saat pengisian solar ke tangki modifikasi, ada seseorang yang memvideokan kejadian itu.

Video tersebut kemudian viral setelah diunggah ke media sosial facebook.

Dalam video itu terlihat jelas pengisian BBM jenis solar ke mobil dengan tangki modifikasi.

Orang yang merekam video diketahui adalah sopir truk yang sama-sama mengantre membeli solar.

Setelah video tersebut viral akhirnya diketahui ternyata kejadian itu terjadi di SPBU Rupit, Muratara.

Anggota piket Reskrim Polres Muratara yang menerima informasi kejadian itu langsung turun ke lapangan.

Setelah mengumpulkan bahan keterangan, polisi mengamankan perempuan yang diduga menimbun BBM solar tersebut. 

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved