Breaking News

Cerita Jenderal Ahmad Yani Marah Besar ke Soeharto Hingga Ditempeleng, Sebut Permalukan Korps AD

Hal ini terkuat dari memoar berjudul Kesaksianku Tentang G30S pada tahun 2000 karya wakil Perdana Menteri Indonesia di era tahun 1960-an, Soebandrio, 

Editor: Moch Krisna
kolase Tribunsumsel
Soeharto 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kisah jenderal Ahmad Yani pernah menempeleng Soeharto tak banyak diketahui

Hal ini terkuat dari memoar berjudul Kesaksianku Tentang G30S pada tahun 2000 karya wakil Perdana Menteri Indonesia di era tahun 1960-an, Soebandrio, 

Dalam buku tersebut, Subandrio melancarkan serangan balik ke Soeharto.

Ia menuding Soeharto justru telah melakukan kudeta merangkak terhadap kekuasaan Soekarno.

Menurut Soebandrio, Soeharto punya rekam jejak yang buruk jauh sebelum peristiwa G30S.

Yang pertama, semasa di divisi Diponegoro, Soeharto menjalin relasi dengan pengusaha tionghoa, Liem Sioe Liong dan Bob Hasan.

Soebandrio menyebut orang-orang ini menjalankan bisnis penyelundupan berbagai barang.

Kabar itu berhembus ke mana-mana hingga ke telinga Jenderal Ahmad Yani.

Kabarnya Ahmad Yani sangat marah.

Sampai-sampai, dalam suatu kejadian, Yani menempeleng Soeharto.

Soeharto
Soeharto ()

Soeharto dianggap mempermalukan korps Angkatan Darat (AD).

Tak hanya itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal AH Nasution juga dikabarkan pernah memecat Soeharto sebagai Pangdam Diponegoro secara tidak hormat.

Soeharto dianggap telah menggunakan institusi militernya untuk mengumpulkan uang dari perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah.

“Sebagai penguasa perang, saya merasa ada wewenang mengambil keputusan darurat untuk kepentingan rakyat, ialah dengan barter gula dengan beras.

Saya tugasi Bob Hasan melaksanakan barter ke Singapura, dengan catatan; beras harus datang lebih dahulu ke Semarang,” demikian pengakuan Soeharto dalam Pikiran Ucapan dan Tindakan Saya (1989).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved