Berita Muara Enim
Rampas HP dan Uang Milik Sopir Fuso di Jalinteng Muara Enim, Andi Diringkus Polisi
Ketika melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera tepatnya di Desa Lebak Budi Tanjung Agung Muara Enim, korban dihadang oleh empat orang pelaku
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM,- Satu Anggota komplotan penodong sadis yang sering beraksi di
Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum), Andi (21) warga Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, berhasil dibekuk Tim Lebah Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim ditempat persembunyiannya.
Dari informasi yang dihimpun, Rabu (29/9/2021, kejadian penodongan tersebut terjadi Jumat (27/9/2021) sekitar pukul 01.00, terhadap korban Budi Hartoni ketika mengendarai mobil Fuso Nopol Z 9599 YA.
Ketika melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera tepatnya di Desa Lebak Budi, korban tiba-tiba dihadang oleh empat orang pelaku dengan mengunakan parang, kayu dan batu.
Kemudian salah satu pelaku menaiki mobil tersebut dengan mengambil paksa handpone merk Samsung Galaxy J2 Pro serta uang Rp 200 ribu.
Dalam kejadian tersebut salah satu pelaku memukul kernet mobil Fuso tersebut di bagian kepala.
Setelah berhasil mengambil handphone dan uang korban, pelaku langsung melarikan diri.
Atas kejadian tetsebut korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Agung.
Setelah mendapatkan laporan,Tim Lebah Polsek Tanjung Agung dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Rahman Edi SH langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban serta saksi.
Setelah didapat informasi awal, tim Lebah langsung melakukan penyelidikan serta mengejar terhadap para pelaku penodongan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan anggota mendapatkan informasi tempat persembunyian salah satu pelaku bernama Andi.
Kemudian tim Lebah langsung melakukan penangkapan dan dapat di amankan di tempat persembunyiannya di Desa Lebak Budi bersama barang bukti ke Polsek Tanjung Agung.
Menurut pengakuan tersangka Andi, bahwa dirinya bersama toga rekannya yakni HD, EN dan VT sudah melakukan 20 aksi penodongan terhadap sopir-sopir Fuso dan rata-rata kejadian penodongan itu semua korbannya mengalami luka tusuk karena melawan.
Dan hasil kejahatan tersebut mereka bagi dan habis untuk kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek AKP Fery Firdayanto SE, mengatakan bahwa komplotan pelaku Andi bersama tiga rekannya ini memang sudah meresahkan dan terbilang sadis karena saat beraksi komplotan ini tidak segan-segan melukai korbannya terutama jika melakukan perlawanan.
Baca juga: KPK Geledah Kantor DPRD Muara Enim, Ternyata Selidiki 2 Kasus Ini
Saat ini, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy J2 Pro, satu bilah Sajam dan kain. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 365 KUH Pidana.
“Mudah-mudahan setelah tertangkap dapat memberikan rasa nyaman terhadap sopir-sopir. Dan untuk pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri karena akan kami kejar terus,” tegasnya. (SP/ARDANI)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/penodong-di-jalinteng-tanjung-agung-muara-enim.jpg)