Berita Nasional

Pemprov DKI Jakarta Bantah Commitment Fee Formula E Hingga Triliunan, Sebut Jumlah Dananya

Pemprov DKI Jakarta Bantah Commitment Fee Formula E Hingga Triliunan, Sebut Jumlah Dananya

Editor: Slamet Teguh
Warta Kota/ Yolanda Putri Dewanti
Jumpa pers perwakilan 7 fraksi DPRD DKI menolak menghadiri paripurna terkait interpelasi Formula E, di Tesate Restaurant, Jakarta Pusat, Senin (27/09/21). 

Pemprov DKI juga menyebutkan data terbaru yang dijelaskan merupakan data yang akurat dari Jakpro dan merupakan kesepakatan yang sudah dibuat bersama Formula E Operations (FEO).

Kesimpulannya, tulis Pemprov DKI, pembiayaan Formula E yang berasal dari APBD 2019 yang sudah dibayarkan dua tahun yang lalu.

Pembayaran dilakukan sebelum adanya pandemi tahun 2020, dan tidak ada lagi biaya yang dikeluarkan dari APBD baik untuk komitmen fee maupun biaya penyelenggaraan ke depan.

Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Sebut Formula E Tahun 2022 Tidak Menggunakan APBD, Beri Penjelasan

Baca juga: Wagub DKI Jakarta Angkat Bicara Usai PDIP Mengirim Sinyal Bakal Mencoret Anggaran Formula E

Laporkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi ke BK

Sebelumnya dibetitakan, tujuh fraksi DPRD DKI tak terima dengan keputusan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang menetapkan rapat paripurna penentuan interpelasi Formula E digelar Selasa, (27/09/21) esok.

Prasetio Edi Marsudi akan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI karena dianggap telah menyalahi aturan Peraturan tata tertib (tatib) DPRD.

Ketua Fraksi Gerindra Rany Mauliani mengatakan pelanggaran tatib yang dilakukan Prasetio adalah menetapkan agenda rapat paripurna interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Sebab kata Rani, pada agenda awal rapat Bamus tersebut, tidak ada acara penetapan jadwal paripurna interpelasi.

Namun, Prasetio mendadak menyelipkan agenda itu dan memutuskan akan menggelar paripurna esok.
Rany pun menilai paripurna besok adalah agenda ilegal.

"Kami sepakat kalau besok itu paripurna ilegal dan kami sepakat melaporkan ini ke BK. interpelasi ini nafsu politik bukan sekadar hak untuk bertanya," ucap Rani di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

Seperti diketahui, Tujuh fraksi menolak interpelasi yang terdiri dari Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, NasDem, Golkar, dan PKB-PPP. Mereka bakal mengadukan tindakan Prasetio ke BK.

Terpisah, Pimpinan DPRD dari Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik menyatakan pihaknya akan melaporkan Prasetio ke BK, Selasa esok hari.

Untuk rapat paripurna yang akan digelar, pihaknya tidak akan menghadirinya. "Besok ya (akan dilaporkan)," tegasnya.(Antaranews/m27)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pemprov DKI: Commitment Fee Formula E Tak Sampai Triliunan, Hanya Rp 560 Miliar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved