Berita Palembang

DPD REI Sumsel Soal Pengembang Bawa Lari Uang Konsumen, 'PT Meravelo Property Bukan Anggota REI'

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumsel, Zawwy Salim mengatakan PT Meravelo Property bukan anggota REI dan tidak terdaftar sebagai anggota mereka

Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
HARTATI
Izzisatu dari sejumlah korban memperlihatkan berkas administrasi sebagai tanda bukti telah menyetor uang muka rumah dari pengembang PT Meravello Property. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengembang PT Meravelo Property diduga membawa lari uang konsumen senilai lebih dari Rp 1 miliar karena lebih dari 30 konsumen sudah membayar uang muka rumah bahkan sudah membayar lunas rumah yang dibeli tapi hingga kini rumah tidak bangun dan pengembang tersebut menghilang.

Pemilik PT Meravelo Property yang disangkakan membawa kabur uang konsumen, Rio Gatta berulang kali ditelpon namun nomor telponnya tidak aktif dan hanya terhubung dengan mail box.

Sementara itu Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumsel, Zawwy Salim mengatakan PT Meravelo Property bukan anggota REI dan tidak terdaftar sebagai anggota mereka.

"Kalau mau mengecek apakah pengembang itu anggota REI atau bukan datang langsung ke sekretariat REI dan akan dicek," ujarnya.

Sebelumnya, tergiur harga jual rumah lebih murah dibanding harga pasaran membuat lebih dari 30 konsumen yang membeli rumah yang dipasarkan pengembang PT Meravelo Property di empat lokasi berbeda harus kehilangan uang dengan total lebih dari Rp 1 miliar. 

Rumah yang dijanjikan dibangun dengan spesifikasi rumah komersil tersebut hingga kini tinggal janji karena pengembang diketahui menghilang. 

Salah satu konsumen yang telah menyerahkan uang muka, Izzi mengatakan telah menyetor DP Rp 40 juta dari total harga rumah Rp 140 juta. Seharusnya rumah sudah selesai dibangun karena uang muka sudah dibayar akhir tahun lalu. 

Seharusnya rumah sudah selesai dibangun Maret lalu karena sesuai dengan perjanjian rumah harus selesai dibangun maksimal enam bukan sejak DP dilunasi. 

Izzi sendiri membeli rumah di kawasan Kalidoni Pusri rumah komersil dengan luas 36 meter per segi dengan spesifikasi batu bata, sudah ada dapur dan perlengkapan rumah semuanya premium. 

"Percaya rumah itu ada karena pernah melihat langsung benar ada rumah contoh yang dibangun dengan spesifikasi seperti yang dijanjikan tapi seiring berjalannya waktu rumah itu cuma contoh saja yang tidak diselesaikan hingga kini," katanya, Rabu (29/9/2021). 

Melihat progres pembangunan  rumah hingga kini nol persen atau tidak berjalan membuat Izzi kemudian menghubungi pengembang dan meminta agar uang muka yang sudah dibayarkannya untuk dikembalikan. 

Rupanya upaya itu hanya ditanggapi iya saja oleh pengembang tapi tidak ada itikad baik mengembalikan uang tersebut. 

Kemudian Izzi berinisiatif mendatangi langsung kantor pemasaran pengembangan tersebut ternyata kedua lokasi rumah pemasaran justru sudah tutup dan nomor telpon pengembang juga sudah tidak aktif lagi. 

Melihat pengembang menghilang dan tidak ada kabar kemudian barulah Izzi tahu jika ad banyak korban lainnya juga yang bernasib sama dengannya menyetor ujang muka bahkan sudah melunasi pembelian secara penuh tapi nasibnya sama rumah tidak ada atau tidak dibangun. 

"Ada satu konsumen yang bayar Rp 600 jutaan atau beli tiga rumah sekaligus karena rumah komersil smart home di Talang Kedondong itu semula dijual Rp 400 jutaan tapi didiskon menjadi Rp 200 jutaan dengan spesifikasi premium membuat banyak konsumen tergiur," jelas Izzi. 

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Mulai 1 Oktober, Berikut Ini Daftar Keringanan Diberikan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved