Berita Selebriti
Cerita Anji Jalani Rehabilitasi karena Narkoba, Dapatkan Pembelanjaran hingga Diberi Tanggung Jawab
selama masa rehabilitasi, Anji banyak belajar tentang penyakit otak, yang menyebabkan seseorang memiliki kecanduan terhadap zat atau perilaku tertentu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kondisi terkini Anji Manji setelah terjerat kasus narkoba.
Diketahui, Anji saat ini tengah menjalani rehabilitasi.
Menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Anji blak-blakan ungkap yang ia rasakan.
Anji mengaku kondisinya lebih baik setelah menjalani rehabilitasi.
Tak hanya itu, Anji Manji juga banyak belajar dari kasus yang menjeratnya ke meja hijau. Ia merasa lebih bertanggung jawab dalam bersikap.
"Saja merasa banyak perubahan dan pembelajaran. Saya diberi tanggung jawab di sini (RSKO, Cibubur), saya diberi penanganan yang teratur secara medis," ucap Anji kepada Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/9/2021).
Pria kelahiran 1978 ini juga mengatakan, selama masa rehabilitasi ia banyak belajar tentang penyakit otak, yang menyebabkan seseorang memiliki kecanduan terhadap zat atau perilaku tertentu atau adiksi.
"Sangat jauh lebih baik. Saya mempelajari penanganan adiksi bagaimana kondisi psikis pada diri saya," beber Anji selama persidangan.
Pelantun lagu "Dia" ini menjadi lebih baik secata fisik maupun mental setelah 3 bulan masa rehabilitiasi.
Untuk diketahui, hari ini sidang Anji soal penyalahgunaan narkoba kembali digelar, Jaksa Penuntun Umum (JPU) hadirkan satu saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/9/2021) sore.
Dalam persidangan, saksi menjelaskan fakta-fakta yang terjadi di lapangan saat penangkapan Anji pada Juni lalu, dari waktu hingga apa saja yang ditemukan petugas kepolisian saat melakukan penggerebakan.
Selain itu, Anji pun tak menyangkal keterangan saksi. Kepada hakim, mantan vokalis band Drive ini membenarkan semua yang terjadi.
Sebagai tambahan, Anji didakwa pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 111 ayat (1) ) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Anji sendiri diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur pada 11 Juni lalu, pukul 19.30 WIB.
Pada 14 Juni, Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, dia dinyatakan positif ganja.
Dan kini, sudah tiga bulan ia menjalani masa rehabilitasi di RSKO, Cibubur.
Baca berita lainnya di Google News