Menuju Herd Immunity
600 Warga Palembang Terjaring Razia Sat Pol PP, Langgar Prokes di Masa PPKM Level 2
Sejak sepekan ke belakang melakukan razia, Kasat Pol PP Palembang, GA Putra Jaya mengklaim ada 600 orang di Palembang masih melanggar Prokes
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang masih terus gencar melakukan razia pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes), meski saat ini kota Palembang sudah masuk PPKM Level 2.
Sejak sepekan ke belakang melakukan razia, Kasat Pol PP Palembang, GA Putra Jaya mengklaim ada 600 orang di Palembang masih melanggar Prokes di masa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Diakuinya, sebanyak 600 pelanggar prokes di Palembang merupakan akumulatif pendataan hasil razia Satpol PP sejak penetapan PPKM level 2 pada Rabu (21/9/2021) lalu yang dilakukan di sejumlah, mal, pasar dan tempat publik.
"Saat ini penerapan PPKM level 2 tapi masih ada yang kena razia tidak pakai masker. Mereka kita beri surat peringatan dan teguran lisan seperti kebijakan yang berlaku dari Juli," katanya, Selasa (28/9/2021).
Meski Satpol PP Palembang kini tidak terlalu aktif dan rutin melakukan razia, namun pihaknya tetap memantau serta mengawasi beberapa tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan monitoring untuk pelaksanaan PPKM di pusat perbelanjaan dan bioskop sesuai dengan edaran nomor 40 tentang aturan pelanggar prokes yang ditandatangani Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo.
"Kita tetap monitor penerapan protokol kesehatannya, dimana saat ini kunjungan sudah diperlonggar jadi 50 persen," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hari Ini Pelantikan Sekda Defenitif Lahat, Ini Sosok Candra Sekda Lahat Terpilih
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 21 September hingga 4 Oktober 2021. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 44 tahun 2021.
Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fauziah, Selasa (21/9/2021).
"Ya berdasarkan Inmendagri tersebut untuk wilayah Sumatera Selatan, Kabupaten Musi Rawas PPKM level 1, Kota Prabumulih level 3, Kota Palembang dan kabupaten lainnya PPKM level 2," ujarnya.
Kata dia, Alhamdulilah patut bersyukur karena kota Palembang telah dinyatakan turun dari level 3 menjadi level 2.
Penurunan level PPKM dari level 3 ke level 2, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 sebesar 50 persen, dan capaian vaksinasi dosis 1 lansia di atas 60 tahun sebesar 40 persen.
"Alhamdulilah berdasarkan capaian vaksinasi ini kita mendapatkan turun level dan zona kita pun juga berada di zona kuning," ungkap dia.
Lanjut dia, kabupaten kota level 2 sesuai Inmendagri diharuskan memenuhi capaian vaksinasi tersebut dalam dua minggu. Jika tidak tercapai maka akan kembali ke level 3.
Karena Palembang zona kuning Covid-19, maka kegiatan belajar mengajar baik di sekolah, perguruan tinggi, tempat pelatihan, sesuai dengan aturan teknis Kemendikbud dan menerapkan protokol kesehatan.