Berita Nasional

Kapolri Disebut Secara Tak Langsung Akui TWK Tak Relevan Usai Berniat Tarik Eks 56 Pegawai KPK

Kapolri Disebut Secara Tak Langsung Akui TWK Tak Relevan Usai Berniat Tarik Eks 56 Pegawai KPK

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia ( BEM SI) melakukan demonstrasi di dekat gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/9/2021). Dalam aksinya mahasiswa mendesak Presiden Jokowi dan Ketua KPK Firli Bahuri membatalkan pemberhentian 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - 56 pegawai KPK yang diberhentikan karena tak lulus TWK tampaknya menemui babak baru.

Hal itu tak lepas usai  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo.

Kapolri meminta ijin untuk menarik para pegawai tersebut.

Isi suratnya meminta izin menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bareskrim Polri.

Keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menarik 56 pegawai KPK yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diapresiasi Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Profesor Sigit Riyanto. 

Menurut Prof Sigit, Kapolri secara tak langsung mengakui bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh KPK tidak relevan. 

“Artinya Kapolri mengakui TWK yang dilakukan oleh KPK tidak relevan dan tidak layak dijadikan pertimbangan atau syarat untuk alih status,” kata Prof Sigit Riyanto kepada wartawan, Selasa (28/9/2021). 

Baca juga: Kapolri Minta Izin Jokowi Tarik 56 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Jadi ASN Bareskrim Sebut Alasannya

Baca juga: KPK Layangkan Surat Panggilan Pemeriksaan 10 Anggota DPRD Muara Enim

Prof Sigit juga sebelumnya telah mengemukakan pendapat bahwa TWK tersebut selain tidak relevan juga tidak kredibel dan adil. 

Bahkan diduga terdapat kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Baik dari tujuan, desain serta pelaksanaan TWK itu sendiri. 

“Dan telah dikonfirmasi oleh Lembaga begara yakni Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI),” beber Prof Sigit. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo terkait permohonan agar 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN di Polri. 

Sigit mengatakan bahwa keinginan ini didasari dengan adanya kebutuhan organisasi Polri khususnya di Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan upaya lain dalam rangka mengawal program penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain. 

"Oleh karena itu kami kirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon, terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," kata Kapolri disela kunjungan kerja ke Papua, Selasa (28/9/2021). 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved