Berita Kriminal

Ditinggal Mati Istri, Pria di Bekasi Rudapaksa Putri Kandung, 4 Kali Seminggu

Bukannya menjaga darah dagingnya sendiri, seorang ayah tega memperkosa putri kandungnya berulang kali

Tribun Jabar
R (14) menjadi korban kebejatan ayah kandungnya sendiri setelah ditinggal mati sang ibu, sejak ia duduk di kelas 1 bangku sekolah dasar (SD). 

TRIBUNSUMSEL. COM - Bukannya menjaga darah dagingnya sendiri, seorang ayah tega memperkosa putri kandungnya berulang kali. 

Pelaku melampiaskan aksi bejatnya setelah sang istri meninggal dunia. 

R (14) menjadi korban kebejatan ayah kandungnya sendiri setelah ditinggal mati sang ibu, sejak ia duduk di kelas 1 bangku sekolah dasar (SD).

R lalu tinggal bersama ayahnya, NN dan  dan satu orang adik berusia delapan tahun.

Siapa sangka, bukannya menjaga R, NN malah melakukan perubuatan tak manusiawi kepada putrinya sendiri.

Aksi bejat tersebut dilakukan NN di rumah yang berlokasi di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

"Pelaku ini duda cerai mati, ibu korban sudah meninggal dunia sejak dia kelas 1 SD," kata pengacara korban, Dadan Ramlan kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).

Lantas sebenarnya kebejatan yang dilakukan NN kepada anak kandungnya sendiri?

Aksi bejat yang dilakukan NN ternyata sudah berjalan sejak lama, pelaku merudapaksa korban berkali-kali.

Awalnya NN merudapaksa R saat korban tengah tertidur.

"Awalnya kejadiannya, menurut si korban itu malam hari, malam hari tiba-tiba pakaian korban itu ketika bangun sudah dilucuti semua. Dan itu kejadiannya berlajut, selang berapa lama," terangnya.

Karena sudah berulang, pelaku akhir bercerita ke tetangganya. Dari situ, R memberanikan diri dibantu pamannya untuk melapor ke polisi.

NN tega merudapaksa putri kandungnya berulang seminggu tiga sampai empat kali.

Kuasa hukum korban mengatakan, aksi bejat sudah berlangsung sekitar enam bulan silam dan dilakukan secara berulang.

"Terakhir itu pelaku pelaku melakukan kejahatannya seminggu tiga sampai empat kali menurut keterangan korban," kata Dadan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved