Berita Nasional
Wacana TNI-Polri Bisa Jadi Kepala Daerah Dipertanyakan, Karena Tak Ada Gangguan Keamanan di Daerah
Wacana TNI-Polri Bisa Jadi Kepala Daerah Dipertanyakan, Karena Tak Ada Gangguan Keamanan di Daerah
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Isu politik kembali hangat terjadi di Indonesia.
Meski masih lama, nyatanya perbincangan mengenai Pilkada sudah sangat menarik.
Kini, isu yang terbaru mengemuka ialah tetang opsi perwira tinggi TNI-Polri untuk menjadi penjabat Kepala Daerah.
Mengenai hal tersebut, Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan menanggapi pernyataan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) yang menyatakan pemerintah membuka opsi untuk perwira tinggi TNI-Polri dapat menjadi penjabat (Pj) Kepala Daerah menjelang Pilkada Serentak 2024.
Halili menyebut, pernyataan tersebut tidak ada urgensinya sama sekali untuk memberikan jabatan kepala daerah kepada perwira TNI-Polri.
"Kalau desain itu yang dipilih, jelas hal itu mereduksi supremasi sipil yang diperjuangkan kita semua melalui reformasi," kata Halili kepada Tribunnews.com, saat dikonfirmasi, Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Demokrat Yakin Dapat Memajukan Kader Terbaik Dalam Pilkada Kabupaten OKI
Baca juga: Nasib Anak Bupati Probolinggo yang Rumahnya Digeledah KPK, Disebut Bakal Maju di Pilkada 2024
Dengan rencana atau pembukaan opsi tersebut, malah kata Halili membuat kesan kalau saat ini sedang terjadi kondisi gangguan atau situasi spesifik pada kepala daerah.
Sehingga kata dia, kondisi tersebut mau tidak mau harus diserahkan kepada perwira tinggi TNI-Polri.
"Tidak ada urgensi untuk memberikan jabatan plt atau pjs kepada perwira TNI Polri. Sebaliknya, hal itu justru mengesankan ada situasi spesifik di tingkat lokal sehingga kepemimpinan daerah mesti dipasrahkan kepada perwira TNI-Polri," bebernya.
Adapun situasi spesifik yang dimaksud Halili yakni adanya gangguan keamanan sehingga pejabat dalam hal ini kepala daerah dinilai tidak mampu menanganinya sehingga diperlukan peran TNI-Polri.
"Misal, seakan ada gangguan keamanan serius yang membutuhkan penugasan perwira TNI-Polri," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perwira TNI-Polri Bisa Jadi Kepala Daerah, SETARA Singgung Perjuangan Sipil Lewat Reformasi.