Viral di Palembang Dua Pria Tantang Berkelahi, Kini Berujung Laporan Kepolisian

Viral di sosial media rekaman video yang menampilkan cek cok mulut antara dua pria bahkan nyaris terjadi baku hantam. 

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
INSTAGRAM
Tangkap layar rekaman video keributan antara dua orang pria yang tersebar luas di sosial media   

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral di sosial media rekaman video yang menampilkan cek cok mulut antara dua pria bahkan nyaris terjadi baku hantam. 

Dalam rekaman yang beredar, seorang pria berkacamata terlihat menantang pria berkemeja merah muda sembari mengeluarkan kata-kata emosi. 

Pria berkacamata itu juga beberapa kali mendorong pria berkemeja merah muda tersebut ke dinding lalu mengajaknya berkelahi. 

Kejadian ini terekam kamera dan tersebar luas di berbagai akun sosial media khususnya warga Kota Palembang salah satunya akun instagram @palembang_bedesau.id. 

Ternyata keributan tersebut berujung dengan laporan pada pihak kepolisian. 

Joko (34) pria berkemeja merah muda dalam rekaman itu melaporkan pria berkacamata yang diketahui berinisial CN ke Polrestabes Palembang, Kamis (23/9/2021). 

Joko merasa perbuatan CN sudah sangat mengancam keselamatan dirinya. 

"Saya tidak tahu permasalahannya apa. Tiba-tiba dia datang dari Betung menemui saya dan menantang berduel dengan syarat tanda tangan diatas materai," kata Joko ketika dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021). 

Peristiwa itu terjadi di salah satu Ruko di Jalan Lebak Sebatok, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II Palembang Kamis (16/9/2021) lalu.

Dikatakan Joko, dirinya semula enggan menanggapi perbuatan CN yang menantang dirinya. 

Namun, terlapor CN justru mendorong dan mencekik dia sebagaimana yang terekam kamera. 

"Saya tidak mau pak, tetapi dia terus memaksa pak. Dia mendorong sampai mencekik saya. Saya tidak terima dan merasa terancam,” ucap dia.

Joko berharap laporan kepolisian yang dia buat bisa terus diproses agar dirinya tidak lagi merasa terancam. 

"Makanya memilih melapor polisi, agar laporan saya diproses," ujarnya. 

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Abu Dani mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban dengan registrasi nomor STTLP/1774/IX/2021/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

"Ya laporannya sudah kita terima. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya. 

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved