Berita Palembang
Kabar Baik, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp 45 Ribu, Mulai 24 September 2021,
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp 85.000 menjadi Rp45.000.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp 85.000 menjadi Rp45.000 atau turun Rp 40 ribu untuk setiap pemeriksaan.
Tarif baru ini berlaku mulai 24 September 2021 mendatang, di 64 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen, dan untuk di wilayah Divre III Palembang terdapat 6 stasiun.
"Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan," kata Kabag Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, Kamis (23/9/2021)
KAI Divre III Palembang menyediakan fasilitas Rapid Test Antigen di 6 stasiun yaitu stasiun Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi dan Lubuklinggau, dengan harga terjangkau bagi para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api jarak jauh.
Hadirnya layanan Rapid Test Antigen di stasiun, merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.
"Untuk saat ini kereta api yang beroperasi di wilayah Divre III Palembang ada 2, KA Bukit Serelo rute Kertapati-Lubuklinggau (PP) dan KA Rajabasa rute Kertapati-Tanjungkarang. Calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun," jelasnya.
Ditambahkan Aida, sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Sedangkan pelanggan usia di bawah 12 tahun, untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan. Selain itu KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI, dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas.
Integrasi ini diungkapkannya, bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.
Baca juga: Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Prof Jimly Asshiddiqie: Jangan Sampai Memecahkan Record Dunia
Dilanjutkan Aida, dalam mendukung pencegahan penyebaran Covid-19, operasional KAI tetap komitmen dalam pelaksanaan protokol kesehatan baik untuk penumpang maupun petugas di lapangan selama di stasiun maupun di dalam stasiun.
KAI mengikuti aturan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan 3M baik selama di stasiun maupun dalam perjalanan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan kami menghimbau untuk menggunakan double masker. Selain itu di setiap stasiun disediakan tempat cuci tangan, petugas yang memeriksa suhu tubuh penumpang sebelum masuk, handsanitizer di dalam LRT dan penyemprotan rutin desinfektan untuk kereta maupun di stasiun.
"KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Aida.
Baca berita lainnya langsung dari google news.