Berita Nasional

Tak Takut, Pengacara Haris Azhar Sebut Publik Bakal Melihat Siapa Sosok Luhut Pandjaitan Sebenarnya

Tak Takut, Pengacara Haris Azhar Sebut Publik Bakal Melihat Siapa Sosok Luhut Pandjaitan Sebenarnya

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunnews (Youtube Haris Azhar)
Tak Takut, Pengacara Haris Azhar Sebut Publik Bakal Melihat Siapa Sosok Luhut Pandjaitan Sebenarnya 

Sebagaimana diketahui, Haris digugat lantaran Luhut merasa dituding terlibat dalam bisnis tambang emas di Blok Wabu.

“Sampai saat ini belum dibantah sedikit pun kebenarannya dengan data yang valid juga,” papar dia.

Terakhir, Nurkholis menyatakan bahwa upaya hukum ini akan menjadi jalan untuk pihaknya menunjukkan data secara terbuka pada publik terkait dugaan keterlibatan Luhut.

“Jadi kita buka saja dalam proses hukum ini sehingga publik akan melihat siapa sesungguhnya sosok LBP, bagaimana proses dia selama ini, jejak langkahnya dalam konflik kepentingan,” jelasnya.

“Dugaan kepentingan dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada penderitaan rakyat Papua,” pungkas Nurkholis.

Baca juga: Kronologi yang Buat Luhut Pandjaitan Laporkan Haris Azhar & Fatia Kontras ke Polisi, Karena Tambang

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Fatia Maulidiyanti, Dipolisikan Bersama Haris Azhar oleh Luhut Menko Marves

Luhut: Saya Tidak Melakukan Itu

Sebelumnya, Luhut memutuskan mempolisikan Haris setelah dua kali somasi yang dilayangkan ke Haris dan Fatia dirasa sudah cukup.

Luhut menegaskan bahwa tidak ada yang namanya kebebasan absolut dalam beragumen.

"Kamu (Haris) sudah disomasi dua kali, oleh Pak Juniver, enggak ada juga. Ya kan sudah cukup. Masa mau terus-terus," tegas Luhut dikutip TribunWow.com dari Kompastv, Rabu (22/9/2021).

"Kan semua itu tidak ada kebebasan absolut. Saya ingin ingatkan kepada publik ya, tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan bertanggung jawab," imbuhnya.

Luhut mengatakan, pihaknya telah meminta Haris atau Fatia untuk menunjukkan bukti-bukti atas tuduhan tersebut.

Lantaran dirasa tidak bisa membuktikan dan tidak mau meminta maaf, keduanya pun akhirnya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

"Jadi saya punya hak juga untuk membela hak asasi saya. Karena saya tidak melakukan itu. Tidak ada," ujar Luhut.

"Dan saya sudah minta bukti-bukti, tidak ada. Dia bilang research, tidak ada. Jadi saya menuntut," lanjutnya.

Menurut Luhut, keputusannya itu bukan semata-mata persoalan membela hak pribadi.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved