Berita Nasional
Penjelasan KPK Terkait Harta Laporan Kekayaan Mendagri Tito tak Terpublish
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kenapa data kekayaan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
TRIBUNSUMSEL. COM- Harta kekayaan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tak bisa diketahui.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kenapa data kekayaan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belum muncul di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebabnya, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan, laporan mantan Kapolri itu belum lengkap.
Padahal, dikatakan Ipi, Tito Karnavian sudah menyetorkan laporan harta kekayaan tepat waktu.
"KPK telah melakukan proses verifikasi dan terdapat kekurangan dokumen yang harus dilengkapi. Sehingga, saat ini LHKPN-nya masih dalam proses verifikasi menunggu kelengkapan dan belum dapat diumumkan," kata Ipi dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).
Plt jubir bidang pencegahan ini menuturkan, Tito menyerahkan LHKPN pada 31 Maret 2021. Namun, saat diverifikasi tidak lengkap.
KPK hingga saat ini masih mencoba menghubungi Tito untuk melakukan perbaikan data.
"KPK telah menghubungi dan menginformasikan kepada Mendagri agar melengkapi kekurangan dokumen tersebut. Dalam komunikasi yang kami lakukan, kekurangan dokumen akan disampaikan pada kesempatan pertama," tutur Ipi.
Ipi berharap perbaikan segera dilakukan. Setelah itu, total kekayaan Tito akan dipublikasi seperti penyelenggara negara lainnya.
"KPK mengapresiasi para Penyelenggara Negara yang telah memenuhi kewajiban LHKPN-nya secara periodik dengan jujur, benar, dan lengkap," ujar Ipi.